Kita juga wajib membayar fidyah jika terlambat mengqaddha puasa Ramadhan. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.
Tata Cara Membaca Niat Fidyah
Niat Fidyah dapat dibaca ketika hendak menyerakan fidyah kepada fakir/miskin. Saat memberikan fidyah yang berupa beras atau makanan pokok lainnya hendak ditunaikan sebagai fidyah melalui niat menyalurkan fidyah. Adapun jumlah fidyah yang harus dibayarkan ditentukan sebagai berikut:
Jenis harta yang dapat digunakan untuk membayar fidyah harus memenuhi syarat sebagai makanan pokok daerah setempat. Nilainya bisa dinominalkan ke dalam bentuk uang. Nilai nominal uangnya pun harus setara dengan makanan yang dijelaskan dalam nash Al-Qur'an atau hadits.
Dilansir dari islam.nu.or.id, dijelakan bahwa cara menunaikan fidyah dengan uang versi Hanafiyyah ialah seberat satu sha’ (3,8 kg atau 3,25 kg) per hari puasa yang tidak dilaksanakan, selebihnya berlaku kelipatan puasa yang ditinggalkan.
Apabila memakai nominal harga gandum, maka menjadi seberat setengah sha’ (1,9 kg atau 1,625 kg) per hari puasa yang tidak dilaksanakan, selebihnya berlaku kelipatan puasa yang ditinggalkan. Jumlah tersebut dikonversikan ke dalam nilai rupiah sesuai dengan harga yang berlaku.
Demikian itu penjelasan niat membayar fidyah dan sekaligus tata caranya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Begini Cara Membayar Fidyah Bagi yang Tidak Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Salah Sasaran!
Berita Terkait
-
Begini Cara Membayar Fidyah Bagi yang Tidak Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Salah Sasaran!
-
Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 di Kota Depok
-
Apa Itu Fidyah Puasa Ramadhan, Kriteria yang Wajib Bayar, Perhitungan dan Cara Membayarnya
-
Panduan Bayar Fidyah dengan Uang yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru saat Membayarkan Pengganti Puasa Ramadhan!
-
Fidyah Orang Meninggal, Bagaimana Penjelasan dari Ustadz? Ini Tata Cara Pembayaran dan Perhitungannya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM