Sebelumnya, Hakim MK Saldi Isra meminta tim kuasa hukum untuk mengecek ulang ketersediaan 25 kuasa hukum yang belum melakukan tanda tangan.
Ia juga menyebut kalau banyaknya kuasa hukum yang tertulis pada gugatan itu akan terlihat gagah. Padahal menurutnya, MK tidak menilai dari jumlah kuasa hukum yang terlibat tetapi dari argumentasi.
"Banyak sekali yang tidak tanda tangan, jangan-jangan coba-coba saja ini paling tidak ya numpang beken namanya ada di permohonan ini," ucapnya.
Karena itu, ia meminta kepada tim kuasa hukum untuk memperbaikinya karena harus mengikuti aturan yang ada.
"Saya ingatkan nanti tolong dicocokkan yang tanda tangan, yang sulit sekali di dihubungi ya di drop saja, lalu disesuaikan antara yang menandatangani di permohonan dengan yang menerima kuasa, supaya itu tidak terdapat lagi soal yang begini ke depan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tanda Tangan 53 Kuasa Hukum Penggugat UU IKN Belum Lengkap, MK Beri Waktu 2 Pekan Agar Diperbaiki
-
Sidang Gugatan UU IKN di MK, Majelis Hakim Banyak Lakukan Koreksi Singgung 53 Kuasa Hukum yang Terlibat
-
Walau Ibu Kota Negara Pindah, REI Yakin Jakarta Masih Jadi Pilihan Utama Investasi Properti
-
Konsep Smart Forest City IKN Diharapkan Jadi Momentum Pemulihan Lingkungan Hidup Kalimantan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan