Suara.com - Keindahan serta kesucian Gunung Batur ternyata tidak dipahami oleh kebanyakan orang, terutama Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di Pulau Bali. Hal ini terbukti dengan adanya kasus video asusila seorang WN Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen yang malah terlihat menyepelekan kepercayaan masyarakat Bali dengan berjoged ria di sekitar Gunung Batur.
Hal ini tentu saja mendapat kecaman dari masyarakat Indonesia terutama masyarakat Bali yang menganggap Gunung Batur adalah tempat yang suci. Kasus ini terungkap ketika Jeffrey dengan sengaja mengunggah video jogednya tersebut di akun Instagram miliknya @mind_body_healer dan mendadak menjadi perbincangan warganet.
Simak 5 fakta tentang kasus WN Kanada yang berjoget ria tanpa busana di Gunung Batur ini.
1. Hanya iseng
Menurut pengakuan Jeffrey kepada Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, ia mengaku membuat video tersebut hanya berniat iseng dan tidak mengetahui bahwa Gunung Batur adalah salah satu tempat yang disucikan oleh warga Bali. Ia juga mengungkap bahwa dirinya hanya ingin menikmati keindahan sambil berjoged HAKA ala Selandia Baru tanpa berniat untuk melakukan tindak asusila di sekitaran Gunung Batur. Video yang diunggahnya pun segera dihapusnya pada Senin (25/4/2022) kemarin seiring dengan pemanggilan dari pihak Imigrasi Denpasar, Bali.
2. Paspor diamankan oleh pihak Imigrasi
Melihat video yang sempat viral beberapa hari lalu, pihak Imigrasi langsung mengamankan Jeffrey terkait video yang ia buat. Petugas imigrasi juga langsung memeriksa status tinggal WN Kanada yang sudah sering bolak balik ke Bali ini. Diketahui, Jeffrey sedang mengajukan izin tinggal Onshore sebagai bukti dirinya memperpanjang masa tinggal WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Paspornya pun diamankan dari pihak penjamin untuk diperiksa lebih lanjut. Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk pun mengungkap bahwa pihaknya meminta Jeffrey untuk bisa kooperatif selama masa penyelidikan.
3. Kemungkinan besar dideportasi
Akibat kasus yang menimpa dirinya, Jeffrey dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur soal hukuman bagi perlakuan WNA di wilayah Indonesia yang dianggap membahayakan dan tidak menaati norma hukum yang berlaku. Namanya pun masuk ke daftar cekal sehingga kemungkinan besar dirinya akan dideportasi ke negara asalnya, Kanada.
Baca Juga: Layani Pelanggan Drive Thru, Ekspresi Pegawai Ini Tetiba Berubah Usai Lihat Sosok Pembeli
4. Berniat liburan dan mencari pengobatan alternatif
Niat awal Jeffrey untuk singgah di Indonesia diungkapnya sebagai ikhtiarnya mencari pengobatan alternatif untuk penyakit osteoporosis yang dideritanya sekaligus menikmati keindahan alam Bali yang sudah diakui oleh dunia. Hal ini dibuktikan dengan izin kunjungannya pada tahun 2018 lalu. Ia juga kembali ke Indonesia tahun 2019 dan memiliki izin menetap di Bali hingga 24 Mei 2022 mendatang. Jeffrey pun mengaku sempat bekrunjung ke Malang dan Lombok.
5. Berprofesi sebagai aktor
Setelah kasusnya terungkap, pekerjaan Jeffrey juga terkuak. Ia bekerja sebagai salah satu aktor di film streaming Netflix dan pengisi suara di beberapa karya animasi serta menjadi bintang iklan produk komersil. Pekerjaannya yang berkaitan dengan media ini membuatnya senang untuk bereksplorasi dan mengunggah banyak kegiatannya selama di Bali.
Tingkah Jeffrey ini tentu mendapat kecaman dari banyak warga, tak terkecuali Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang menyayangkan aksi WN Kanada ini dan dianggap tidak menghormati budaya sekitar Ia juga meminta para masyarakat Bali untuk tidak takut melaporkan kejadian semacam ini demi kemaslahatan dan kenyamanan kehidupan mereka bersama.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kenalan dengan Kakak Mantan, Tak Disangka Malah Berjodoh
-
Riders D'Masiv Tersebar di Media Sosial, Rian Ngomel dan Sebut Rahasia: Ini Siapa sih yang Bocorin?
-
Viral Suami Rawat Istri Sakit Tak Bisa Gerakan Tubuh, Kesabarannya Tuai Pujian
-
Drama Penangkapan Perampok di Tol Pasir Koja Bandung, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan
-
Viral! Operasi Tangkap Perampok di Tol Pasir Koja Bandung Berjalan Dramatis bak Film, Sampai Ditembak Berkali-kali
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji