Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk memperhatikan kebijakan pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut diimbaunya guna mencegah terjadinya praktik korupsi dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadaan barang dan jasa di daerah kerap menjadi lahan korupsi.
Hal itu disampaikan Suhajar saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022, di Gedung Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (26/4/2022).
"Pengadaan barang dan jasa ini menjadi bagian yang sangat penting bagi kita, karena korupsi di daerah itu 70 persen (di) pengadaan barang dan jasa, ini menurut sumber dari KPK, jadi harus menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pembenahan," terang Suhajar.
Sebagai salah satu upaya mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah membuat e-katalog. Dengan sistem itu, barang yang tercantum telah memiliki harga yang pasti dan tak bisa dilebihkan nominalnya. Saat ini, kata Suhajar, Kemendagri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus menyempurnakan penggunaan sistem tersebut.
Di lain sisi, lanjut Suhajar, dalam menerapkan kebijakan pengadaan barang dan jasa, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengarahkan agar pemerintah dapat menggunakan produk dalam negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk menggerakkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun koperasi, sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Salah satu upaya untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri tersebut, pemerintah telah meminta agar 40 persen dari jumlah alokasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk penggunaan produk dalam negeri. Suhajar meyakini, upaya ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat, baik melalui UMKM maupun koperasi.
Suhajar juga menjelaskan, saat ini Kemendagri bersama KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang telah di-launching pada 31 Agustus 2021. MCP bertujuan untuk mendorong pemda agar melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Hal itu khususnya pada 8 area intervensi, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; perizinan; Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); optimalisasi pajak daerah; manajemen aset daerah; serta tata kelola keuangan desa.
Baca Juga: Masinton Lempar Isu Korupsi Migor Buat Tunda Pemilu, Kejagung Beri Respons Tegas
Berita Terkait
-
Masinton Lempar Isu Korupsi Migor Buat Tunda Pemilu, Kejagung Beri Respons Tegas
-
Bendahara Umum PBNU Jadi Saksi Kasus Korupsi, 1.000 GP Ansor dan Banser Turun Kawal Persidangan
-
Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejari Padang Periksa Dua Orang Distributor di Sumbar
-
Fakta-Fakta Foto Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disidak di Rutan Tersebar Luas
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN