Suara.com - Polda Metro Jaya mengeluarkan ketentuan arus mudik yang berlaku 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik yang berlaku 6-8 Mei 2022 untuk area di antara KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.
Pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 ini bersifat situasional atau diskresi Kepolisian.
Apabila kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung semakin memanjang, maka one way akan dimulai dari KM 442 Gerbang Tol Bawen.
Namun demikian, masyarakat yang berniat melakukan perjalanan mudik juga harus memahami bila ada beberapa kendaraan yang bebas dari aturan ganjil genap di jalan tol.
Seperti dikutip dari NTMC Polri, kendaraan yang dikecualikan terhadap aturan ganjil genap adalah:
kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta kendaraan untuk kepentingan dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan ini juga dikecualikan untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan plat kuning, kendaraan bermotor listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dan kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.
Sebelumnya Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pihaknya tidak melakukan penilangan. Namun lebih mengajak masyarakat untuk tidak melanggar.
"Yang tak sesuai silakan melalui jalan arteri. Nanti akan diarahkan anggota untuk dialihkan ke jalur arteri," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Ini Ada Uji Coba Ganjil Genap Jalan Tol Sampai GT Palimanan
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Perbedaan Yamaha Gear Ultima dan Gear 125, Harga Bekasnya Lebih Menggoda dari BeAT
-
Solar B50 Dijual Besok, Aman untuk Mobil dan Genset? Pakar Jelaskan Faktanya
-
Volkswagen Berguncang, Ducati akan Keluar dari Naungan VW Grup?
-
Alasan Mengemudi Mobil Manual Lebih Sehat untuk Otak Ketimbang Transmisi Matik
-
Ribuan Unit Chery Tiggo 8 Pro Max Ditarik Akibat Masalah Pada Sistem Rem
-
B50 untuk Mobil Apa Saja? BBM Baru yang Katanya Akan Dirilis 1 Juli 2026
-
Toyota: Industri Otomotif Tahan Banting, Tapi Arah Kebijakan Pemerintah Harus Jelas
-
Melesat dari Posisi Buncit, Aksi Beringas Pembalap Valrossi Bawa CRF250R di Kejurnas Motocross 2026
-
Yamaha Gear Ultima Motor Fungsional dengan Konsumsi BBM Paling Irit Dikelasnya
-
Momen Langka Puluhan Ribu Vespa Lintas Era Iring-iringan di Colosseum Roma