Suara.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) akan mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).
PDSI akan diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, mantan staf khusus Dokter Terawan Agus Putranto saat masih menjabat Menteri Kesehatan.
Ia menyatakan pendirian PDSI sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
"Berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," kata Jajang melalui keterangannya, Rabu (27/4/2022).
PDSI mencanangkan visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Serta mengusung tiga misi, yakni mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional; Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
"Kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat," tegasnya.
Menurutnya, PDSI akan menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan.
"Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan kerjasama bersama pemerintah dan masyarakat," tutur Jajang.
Dia juga berjanji PDSI akan mendukung penuh kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI yang saat ini dipimpin oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Berita Terkait
-
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
-
IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?
-
PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
-
IDI Geram! Oknum Residen Anestesi Bandung Bakal Dipecat, Ini Penyebabnya!
-
Apakah Menu Makan Bergizi Gratis Sudah Sesuai Prinsip Isi Piringku Kemenkes? Begini Kata IDI
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram