Suara.com - Sejumlah Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengadukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Langkah tersebut merupakan imbas dari polemik mutasi dokter aparatur sipil negara (ASN) secara sepihak.
Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan bahwa tindakan mutasi oleh Kemenkes dilakukan tiba-tiba dan menyalahi aturan perundang-undangan tentang mutasi ASN.
Piprim menekankan bahwa kedatangan IDAI ke DPR bukan untuk melawan pemerintah, dalam hal ini Kemenkes. Melainkan untuk menentang upaya penyalahgunaan kekuasaan.
"Yang kami lawan itu bukan negara, bukan pemerintahan. Tapi bagaimana abuse of power ini atau premanisme kekuasaan ini begitu mencekam," kata Piprim saat menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota BAM DPR RI, Rabu 7 Mei 2025.
Menurut Piprim, mutasi sepihak itu dilatarbelakangi karena sejumlah anggota IDAI yang secara konsisten menentang pengambilalihan Kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.
Dia menjelaskan, dalam UU No 17/2023 telah diatur bahwa kolegium merupakan badan ilmiah yang menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis, di dalamnya terdiri dari para ahli profesional dan guru besar.
"Fungsinya untuk menjaga marwah keilmuan dengan tujuan menjaga kualitas dokter dan pelayanan kesehatan," tegas Dokter Piprim.
Lantaran itu, IDAI berpadangan kalau kolegium harus bersifat independen, fokus pada kualitas dokter, dan tidak tunduk pada kepentingan politik.
Berdasarkan hasil Kongres IDAI pada Oktober 2024 telah diputuskan dukungan terhadap independensi kolegium.
Baca Juga: PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
Namun, Kemenkes ingin menjadikan kolegium ada di bawah naungan pemerintah. Setelah itu dimulai, sejumlah mutasi terhadap dokter anak ASN yang juga anggota IDAI.
"Di bulan Desember (2024) karena sikap kongres organisasi kami terjadi beberapa mutasi," katanya.
Dokter Piprim menjadi salah satu tenaga kesehatan yang terkena mutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.
Ketua IDAI Sumatera Utara (Sumut) dr Rizky Adriansyah beranggapan kalau persoalan yang terjadi bukan semata kebijakan mutasi.
Tetapi soal perilaku politis dari Kemenkes terhadap organisasi profesi yang mempertahankan independensi kolegium.
"Kolegium itu amanah organisasi, disepakati melalui kongres nasional. Ini bukan soal melawan negara, tapi memperjuangkan agar keilmuan dikembangkan oleh komunitas akademik, bukan dikendalikan birokrasi,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!