Suara.com - Sejumlah Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengadukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Langkah tersebut merupakan imbas dari polemik mutasi dokter aparatur sipil negara (ASN) secara sepihak.
Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan bahwa tindakan mutasi oleh Kemenkes dilakukan tiba-tiba dan menyalahi aturan perundang-undangan tentang mutasi ASN.
Piprim menekankan bahwa kedatangan IDAI ke DPR bukan untuk melawan pemerintah, dalam hal ini Kemenkes. Melainkan untuk menentang upaya penyalahgunaan kekuasaan.
"Yang kami lawan itu bukan negara, bukan pemerintahan. Tapi bagaimana abuse of power ini atau premanisme kekuasaan ini begitu mencekam," kata Piprim saat menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota BAM DPR RI, Rabu 7 Mei 2025.
Menurut Piprim, mutasi sepihak itu dilatarbelakangi karena sejumlah anggota IDAI yang secara konsisten menentang pengambilalihan Kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.
Dia menjelaskan, dalam UU No 17/2023 telah diatur bahwa kolegium merupakan badan ilmiah yang menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis, di dalamnya terdiri dari para ahli profesional dan guru besar.
"Fungsinya untuk menjaga marwah keilmuan dengan tujuan menjaga kualitas dokter dan pelayanan kesehatan," tegas Dokter Piprim.
Lantaran itu, IDAI berpadangan kalau kolegium harus bersifat independen, fokus pada kualitas dokter, dan tidak tunduk pada kepentingan politik.
Berdasarkan hasil Kongres IDAI pada Oktober 2024 telah diputuskan dukungan terhadap independensi kolegium.
Baca Juga: PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
Namun, Kemenkes ingin menjadikan kolegium ada di bawah naungan pemerintah. Setelah itu dimulai, sejumlah mutasi terhadap dokter anak ASN yang juga anggota IDAI.
"Di bulan Desember (2024) karena sikap kongres organisasi kami terjadi beberapa mutasi," katanya.
Dokter Piprim menjadi salah satu tenaga kesehatan yang terkena mutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.
Ketua IDAI Sumatera Utara (Sumut) dr Rizky Adriansyah beranggapan kalau persoalan yang terjadi bukan semata kebijakan mutasi.
Tetapi soal perilaku politis dari Kemenkes terhadap organisasi profesi yang mempertahankan independensi kolegium.
"Kolegium itu amanah organisasi, disepakati melalui kongres nasional. Ini bukan soal melawan negara, tapi memperjuangkan agar keilmuan dikembangkan oleh komunitas akademik, bukan dikendalikan birokrasi,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan