Suara.com - Program pemerintah dalam membuat transformasi penggunaan TV analog ke TV digital semakin masif. Hal ini ditunjukkan dengan mulainya pemberhentian penggunaan siaran analog dan mulai menghimbau masyarakat untuk menggunakan siaran digital dengan alat bantu seperti Set Top Box (STB) yang bisa menyediakan siaran digital bahkan beberapa siaran dari luar negeri.
Melansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id, pemerintah memberikan penjelasan tentang wilayah mana saja yang akan mulai memberlakukan kebijakan ini mulai tanggal 30 April 2022 sebagai pergerakan penghentian siaran TV analog tahap I. Untuk tahap 2 dan 3, kebijakan ini akan diberlakukan mulai tanggal 25 Agustus 2022 dan 2 November 2022. Pada tahap I, pemerintah memfokuskan pada kebijakan di ibukota provinsi.
Adapun beberapa wilayah tersebut adalah sebagai berikut :
1. Aceh
Pembagian kebijakan TV digital di wilayah Aceh dibagi menjadi 4, mulai dari wilayah Aceh-1 yang meliputi Kab. Aceh Besar dan Kota Banda Aceh. Untuk wilayah Aceh-2, daerah yang mulai memberlakukan kebijakan ini adalah Kota Sabang. Sedangkan untuk wilayah Aceh-4 dan Aceh-7, daerahnya meliputi Kab. Pidie, Kab. Bireuen, Kab. Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, serta Kab. Aceh Utara
2. Sumatera Utara
Kebijakan penghentian siaran TV analog di wilayah Sumatera Utara dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu wilayah Sumatera Utara-2 mulai dari Kab. Karo, Kab. Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, hingga Kota Tanjung Balai. Sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara-5 meliputi daerah Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
3. Sumatera Barat
Wilayah Sumatera Barat-1 yang melakukan kebijakan pada tahap I ini meliputi daerah Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Pariaman.
Baca Juga: Kominfo Harap Peralihan ke TV Digital Tak Menimbulkan Kegaduhan
4. Riau
Beberapa daerah di provinsi Riau juga akan mengalami transformasi TV analog ke TV digital. Wilayah Riau-1 dan Riau-4 yang mulai memberlakukan kebijakan ini meliputi daerah Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.
5. Kepulauan Riau
Wilayah Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, serta Kota Tanjung Pinang.
6. Jambi
Wilayah Jambi-1 yang akan melakukan penghentian TV analog meliputi daerah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, serta Kabupaten Sarolangun.
Tag
Berita Terkait
-
TV Digital Resmi Digunakan di Empat Kabupaten di Kepri, Apa Keunggulannya?
-
Migrasi TV Analog ke Digital Sangat Mudah, Begini Cara dan Solusinya
-
Peralihan ke Siaran TV Digital Berdampak pada 40 Juta TV Analog di Indonesia
-
Masyarakat Diminta Beli STB untuk Nonton TV Digital Sebelum November 2022
-
Kominfo Harap Peralihan ke TV Digital Tak Menimbulkan Kegaduhan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!