Suara.com - Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan produk minyak goreng akan segera berlaku pada Kamis besok (28/4/2022). Hal itu terkait larangan yang sebelumnya disampaikan pernyataan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Pelarangan ekspor tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Namun ternyata masih ada celah bagi pengusaha untuk mengekspor minyak sawit mentah (CPO). Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bisang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam jumpa pers di hadapan awak media beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, pemerintah hanya melarang ekspor produk minyak goreng dan Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau yang dikenal dengan nama RBD palm olein. Sedangkan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tidak dilarang.
Menurut Airlangga, larangan produk RBD palm olein berlaku hanya pada tiga jenis HS code yakni 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039.
RDB palm oil merupakan produk turunan dari CPO. RBD palm olein sendiri adalah produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang biasadigunakan sebagai minyak goreng
“Telah diputuskan melakukan larangan ekspor Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau yang dikenal dengan nama RBD palm olein,” ujar Airlangga Hartarto, Rabu (27/4/2022).
Minyak sawit mentah atau CPO merupakan bahan baku utama dalam pembuatan minyak goreng. Sebelum menjadi minyak goreng, CPO melewati proses pemurnian atau refinery dengan penggunaan suhu tinggi.
Dalam proses refinery ini, ada tiga tahapan yang harus dilewati, yakni pemucatan, penghilangan asam lemak dan bau. Dari ketiga proses tersebut akan dihasilkan Refines Bleached Deodorized Palm Oil atau RBDPO, atau yang biasa kita kenal sebagai minyak goreng curah.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu produsen sekaligus eksportir minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Tercatat, produksi minyak kelapa sawit di Tanah Air bisa mencapai 44,5 juta ton, atau 59 persen dari total produksi dunia. Sementara ekspor Indonesia mencakup 56 persen dari pangsa pasar dunia.
Menko Airlangga mengatakan, Menteri Perdagangan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan, untuk mengatur mekanisme pelarangan ekspor minyak goreng.
Ia menambahkan, sesuai aturan WTO, pembatasan atau pelarangan eskpor dapat diberlakukan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Dan untuk meminimalisir penyimpangan dalam penerapan ekspor tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan turut terlibat dalam memonitor prosesnya.
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai menyatakan akan terus memonitor segala aktivitas dari kegiatan rantai pasok yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data pada Januari-Maret.
Selain Bea Cukai, pengawasan juga akan dilakukan oleh Satgas Pangan. Nantinya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Terakhir, Menko Airlangga menegaskan pengawasan akan terus menerus dilakukan, termasuk selama libur Idul Fitri.
“Evaluasi akan dilakukan secara berkala selama kebijakan pelarangan ekspor tersebut. Tentunya (evaluasi) ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada,” tandas Airlangga.
Berita Terkait
-
Sampai Kapan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang? Bukan CPO Tapi Produk ini Agar Harga Migor Turun
-
Harga Sawit Turun dari Rp3 Ribu Jadi Rp900/Kg Jelang Lebaran, Petani Pilih Tak Panen
-
Indonesia Hentikan Ekspor Minyak Goreng Hingga Migor Curah Stabil di Harga Rp14 Ribu
-
Sebelum Terjaring OTT KPK, Kamis Kemarin Bupati Bogor Ade Yasin Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Puncak
-
Jokowi Diajak Tinjau Sirkuit Formula E oleh Anies Baswedan, Jadi Sinyal Dukungan untuk Pilpres 2024?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem