Suara.com - Majelis Umum PBB mengambil langkah pertama pada Selasa (26/04), untuk menempatkan lima anggota tetap Dewan Keamanan jauh dari sorotan setiap kali mereka menggunakan hak veto, sebuah langkah yang menarik perhatian Rusia.
Hasil akhir sebuah resolusi yang diadopsi oleh konsensus dalam Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang tidak menghilangkan atau membatasi hak veto anggota tetap Dewan Keamanan seperti Amerika Serikat, Rusia, Cina, Inggris, dan Prancis.
Namun, untuk pertama kalinya Majelis Umum akan diminta "mengadakan debat tentang situasi" yang memicu penggunaan veto di Dewan Keamanan dalam waktu 10 hari kerja.
Majelis tidak diharuskan untuk mengambil atau mempertimbangkan tindakan apa pun di bawah resolusi tersebut, tetapi diskusi dapat membiarkan banyak negara lain didengar.
Duta Besar Liechtenstein untuk PBB Christian Wenaweser, yang mempelopori resolusi, mengatakan bahwa resolusi itu bertujuan "untuk mempromosikan suara kita semua yang bukan pemegang hak veto dan yang bukan anggota Dewan Keamanan, tentang masalah perdamaian dan keamanan internasional karena itu mempengaruhi kita semua.”
Saat mempresentasikan resolusi kepada majelis pada Selasa (26/04) pagi, Wenaweser menyinggung invasi Rusia ke Ukraina dan kegagalan Dewan Keamanan untuk mengambil tindakan, dengan mengatakan: "Tidak pernah ada kebutuhan yang lebih kuat untuk multilateralisme efektif daripada hari ini, dan tidak pernah ada kebutuhan yang lebih kuat untuk inovasi mengamankan peran sentral dan suara PBB."
Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard menyebut resolusi itu sebagai "langkah pertama menuju peningkatan biaya penggunaan veto dan itu tidak mungkin terjadi cukup cepat.”
Resolusi tersebut memiliki sekitar 80 co-sponsor, termasuk Amerika Serikat dan Inggris. Namun, usulan itu juga mendapat penolakan dari Rusia dan sekutu dekat Belarus serta anggota dewan terpilih saat ini Gabon dan India, serta negara-negara anggota PBB lainnya.
Reformasi Dewan Keamanan yang dibebankan di bawah Piagam PBB untuk memastikan perdamaian dan keamanan internasional, telah diperdebatkan selama lebih dari 40 tahun. Lebih dari 200 proposal Dewan Keamanan yang berbeda telah diveto, menurut catatan PBB. Subjeknya berkisar dari Perang Korea dan konflik Israel-Palestina hingga perubahan iklim, pelaporan stok senjata, dan pemerintahan bagian dari negara Samudra Hindia, Komoro.
Baca Juga: Pertemuan Vladimir Putin dengan Sekjen PBB Setujui Palang Merah Evakuasi Warga Sipil di Mariupol
Wakil Duta Besar AS Richard Mills mengatakan setelah pemungutan suara bahwa Amerika Serikat "sangat terganggu oleh pola Rusia yang menyalahgunakan hak vetonya selama dekade terakhir.”
Penolakan resolusi dari sejumlah negara Wakil Duta Besar Rusia Gennady Kuzmin menyebut hak veto tersebut sebagai "landasan arsitektur PBB” dan memperingatkan bahwa "tanpa itu Dewan Keamanan akan menjadi badan stempel karet, keputusan-keputusan yang meragukan yang dipaksakan oleh mayoritas nominal yang pelaksanaannya akan sulit bisa jadi."
Penasihat Tiongkok Jiang Hua mengatakan resolusi yang memicu pertemuan Majelis Umum secara otomatis mengenai resolusi yang diveto "dalam praktiknya kemungkinan akan menyebabkan kebingungan dan inkonsistensi prosedural.”
India dan Brasil, yang telah mencari kursi permanen di Dewan Keamanan selama bertahun-tahun dan saat ini menjalani masa jabatan dua tahun di badan tersebut, keduanya mengeluh bahwa resolusi tersebut tidak membahas masalah sebenarnya dalam mereformasi dewan tersebut.
"Dewan perwakilan yang mencerminkan sistem internasional saat ini adalah pusat pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional dan masa depan organisasi ini,” kata Duta Besar Brasil Ronaldo Costa Filho.
Sementara Wakil Duta Besar India Ravindra Raguttahalli mengatakan bahwa "minoritas vokal penentang” yang mendukung status quo di Dewan Keamanan telah menyandera upaya reformasi. Dia mengatakan resolusi veto mengabaikan akar penyebab masalah merestrukturisasi dewan untuk mencerminkan "realitas geopolitik kontemporer." bh/ha (AP)
Berita Terkait
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu