Usholli fardhodhuhri arbangarokangatim majmu ngambilngasri jamngatak khiriilillahitanga
Artinya: “Saya niat sholat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama, ta’khir karena Allah Ta’ala”.
Sementara niat sholat Magrib dan Isya' dengan jamak ta'khir adalah sebagai berikut:
Usholli fardhol magribi tsalata rokangatimajmu ngambingissya jamngata khiiirilillahitangala
Artinya: “Saya niat sholat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala”.
Syarat Sholat Jamak
Kita boleh melaksanakan sholat jamak apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.1. Melakukan perjalanan (safar) sehingga harus melaksanakan sholat jamak takdim atau jamak takhir, maupun keduanya2. Sakit yang menyebabkan Anda tidak bisa bangkit pada waktu sholat
Dilansir dari jabar.nu.or.id, berikut tata cara sholat jamak
Baca Juga: Apa Itu Sistem One Way dan Contra Flow? Diberlakukan Selama Arus Mudik Lebaran 2022
- Dimulai dengan sholat pertama, misalnya dhuru dulu baru asar atau magrib dulu baru isya
- Baca niat sesuai dengan jenis sholat yang mau dijamak dan sesaui dengan jenis jamaknya. Niat sholat jamak dapat disimak di sub bab atas bagian niat sholat jamak.
- Dilaksanakan pada waktu sholat pertama belum habis, misalnya dilaksanakan diwaktu sholat dhuhur atau diwaktu sholat magrib belum habis
- Dilaksanakan terus menerus antara dua sholat, jangan sampai terpisah dengan waktu minimal yang cukup untuk dua rakaat sholat
- Waktu melafalkan niat adalah antara melafalkan takbir.
Demikian itu informasi terkait niat sholat jamak yang semoga berguna untuk membantu Anda tidak melewatkan waktu sholat selama mudik lebaran 2022.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak