Suara.com - Hidup bertetangga memang tak lepas dari drama. Apalagi kalau sudah bertemu dengan tetangga yang mudah sekali membicarakan orang lain atau bahkan tak ragu menyampaikan gosip-gosip tidak berdasar.
Namun apa jadinya kalau tetangga yang hobi bergosip seperti ini sampai harus membuat baliho permintaan maaf dan dipajang di pinggir jalan desa?
Hal tak biasa itulah yang terlihat di sebuah foto unggahan akun Twitter @SeputarTetangga. Tampak sebuah baliho berukuran besar terpajang di pinggir jalan, dengan tajuk utama "Surat Pernyataan Permohonan Maaf Pencemaran Nama Baik".
Ketika dibaca lebih lanjut, ternyata baliho tersebut memuat permohonan maaf dari tiga orang warga Desa Wonosari, Kecamatan Bawang. Permohonan maaf disampaikan lantaran telah menyebarkan berita hoaks mengenai salah satu tetangga mereka.
Tak main-main, rupanya mereka menyebarkan berita bohong mengenai salah seorang warga yang dituding memelihara pesugihan berupa tuyul.
"Sejak bulan Desember tahun 2021 dengan SADAR dan SENGAJA telah MENUDUH tanpa bukti dan menyebarkan isu atau berita hoax soal memelihara pesugihan berupa tuyul," begitulah bunyi poin pertama di baliho besar tersebut.
Tak hanya itu, "dosa-dosa" ketiga warga penggosip ini juga langsung dibongkar di poin pernyataan berikutnya. Mulai dari menuduh tetangga mereka telah mencuri uang lewat perantara tuyul sampai tidak mampu membuktikan tuduhan-tuduhan yang disampaikan.
"Menyadari akibat dari perbuatan yang kami lakukan, telah menyebabkan PENCEMARAN NAMA BAIK DAN PEMBUNUHAN KARAKTER," sambung mereka, menyadari dampak dari hoaks dan gosip yang disebarkan.
Karena itulah mereka bertiga, dengan disaksikan sejumlah perangkat desa, membuat surat pernyataan yang mengklarifikasi pencemaran nama baik yang telah dilakukan.
Baca Juga: Kocak, Warganet Buat Ibu Pacar Bingung Gara-Gara Salah Masukkan Nomornya di Grup Keluarga
Bahkan hukuman sosial berupa pemasangan baliho ini ternyata tak cukup untuk ketiganya. Mereka juga diminta untuk meminta maaf melalui selebaran yang ditempel di tempat umum hingga siap dituntut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Bersedia dituntut sesuai aturan hukum yang berlaku melalui pengadilan, jika di kemudian hari isu atau berita tersebut masih berkembang dan berasal dari kami," pungkas mereka.
Tampak ketiga warga menandatangani surat pernyataan tersebut tepat di atas materai, dengan disaksikan oleh dua perangkat desa setempat yang turut membubuhkan tanda tangan.
Difoto dari sudut pandang yang berbeda, terlihat bahwa baliho itu ditempatkan di pinggir jalan utama desa yang banyak dilewati warga.
Tentu saja hal ini untuk memberi efek jera kepada ketiga warga yang telah lancang menyebarkan hoaks hingga mencemari nama baik tetangganya.
Namun sanksi sosial berupa baliho raksasa ini tentu langsung mencuri perhatian warganet, termasuk menganalogikannya seperti calon anggota dewan siap berkampanye.
Berita Terkait
- 
            
              Kocak, Warganet Buat Ibu Pacar Bingung Gara-Gara Salah Masukkan Nomornya di Grup Keluarga
- 
            
              Kocak! Pemuda Mabuk Ini Jatuh saat Standarin Motor, Malah Pukul Pegawai SPBU
- 
            
              Heboh Ayah Bikin Sayembara Berhadiah Mobil dan Tanah 2 Hektare Bagi Pria yang Mau Nikahi Putrinya
- 
            
              Viral, Agar Bisa Dilalui, Warga Ngabang Harus Sedot Air yang Genangi Jalan Rusak Pakai Dompeng
- 
            
              Waspada! Video Viral Pengemis Datangi Rumah Warga, Setelah Sepi Begini Kelakuannya
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon