Suara.com - Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan oleh pengadilan Myanmar, Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun hadapi hukuman total lebih dari 160 tahun penjara.
Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer kembali menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi pada Rabu (27/04).
Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya, menurut sumber yang mengetahui proses persidangan.
Sebelumnya ia telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas lima tuduhan ringan termasuk karena memiliki walkie-talkie dan melanggar aturan pembatasan virus corona.
Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan kepadanya, Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun menghadapi hukuman total lebih dari 160 tahun penjara.
Dalam kasus terakhir ini, Suu Kyi dituduh telah menerima 11,4 kg emas dan pembayaran tunai senilai total $600.000 atau sekitar Rp8,6 miliar dari anak didiknya yang juga mantan kepala menteri kota Yangon, Phyo Min Thein.
Suu Kyi menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal". Sementara juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Ada di mana Suu Kyi?
Hakim di ibu kota Naypyitaw menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan digelar, kata seorang sumber yang menolak disebutkan namanya. Persidangan tersebut diadakan secara tertutup dengan informasi terbatas.
Baca Juga: Mantan Pemimpin Myanmar Suu Kyi Dihukum 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi
Masih belum jelas apakah Suu Kyi akan segera dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman. Sejak ditangkap, ia hingga kini ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan.
Junta menahan Suu Kyi sebagai tahanan rumah di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyidaw.
Dia hanya meninggalkan rumah untuk menghadiri persidangan di pengadilan khusus yang tidak boleh dihadiri wartawan.
Sejauh ini, hanya sekali muncul gambar persidangan Suu Kyi yakni dalam selebaran media pemerintah pada 2021.
Junta tetap bungkam tentang kondisi kehidupan Suu Kyi. Ia dikatakan tinggal dengan sekitar 10 staf rumah tangga dan dia diizinkan membaca dan menonton berita dari media yang didukung pemerintah.
Junta juga telah menolak permintaan diplomat asing untuk bertemu Suu Kyi saat diadili. Kali ini, isolasi yang Suu Kyi hadapi jauh berbeda dari tahun-tahun yang dia habiskan di bawah tahanan rumah pada masa pemerintahan junta sebelumnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Ruben Amorim Ngamuk di Bench Manchester United, Leny Yoro Jadi Sasaran Kemarahan
-
IHSG Meroket di Level 8.700 Rabu Pagi, Saham SUPA ARA
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
5 Sepatu On Cloud Terbaik untuk Lansia, Nyaman Dipakai Jalan Kaki Maupun Olahraga
-
Liburan Sekolah Seru! Intip Keceriaan Dunia Tayo The Little Bus yang Baru Hadir di Bintaro
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak