Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal pembiayaan Formula E yang dianggap tidak sesuai. Pasalnya, pendanaan untuk ajang balap mobil listrik itu masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Seharusnya, pembiayaan ajang ini menggunakan skema antar perusahaan atau bussiness to bussiness (B2B). Sementara, dengan adanya APBD untuk pembiayaan commitment fee atau uang komitmen berarti Pemprov menggunakan skema pemerintah ke perusahaan atau government to business (G2B).
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menghormati segala proses penyeldikan yang dilakukan KPK.
Jika memang ada dugaan kesalahan dalam pembiayaan maka ia mempersilahkan lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan.
"Kami menghormati KPK. Silakan nanti KPK melakukan pemeriksaan, penyidikan. Itu hak KPK. Kami hormati," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Setelah melakukan pembayaran commitment fee Rp560 miliar, Pemprov DKI melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) saat ini menggunakan skema B2B untuk penyelenggaraan bersama para sponsor.
Riza mengatakan jika nantinya KPK menemukan kesalahan dalam penyelenggaraan maka ia dan jajaran siap mempertanggungjawabkannya.
"Prinsipnya, kami, seluruh jajaran aparat di pemda melaksanakan semua program mauapun pembiayan sebaik mungkin seperti yang diatur dalam ketentuan dan akan kami pertanggungjawabkan," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Dia Sederet Fasilitas Kursi Penonton Royal Suite Seharga Rp10 Juta dalam Ajang Formula E Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS