Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), mulai Kamis (28/4/2022).
Kebijakan tersebut menganulir kebijakan sebelumnya, ketika pemerintah menyatakan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tidak masuk dalam komoditas yang dilarang untuk diekspor.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah hanya melarang ekspor bagi bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein). Sementara pemerintah masih membolehkan ekspor CPO dan produk turunannya seperti Red Palm Oil (RPO).
Namun selang sehari kemudian, Presiden Jokowi meralat kebijakan tersebut, dengan memasukkan CPO dalam daftar larangan ekspor.
Berikut poin-poin pernyataan Presiden Jokowi yang telah resmi melarang ekspor CPO tersebut.
1. Larangan ekspor CPO untuk atasi kelangkaan di dalam negeri
Dalam keterangan resminya, Presiden Joko Widodo menyatakan, larangan ekspor CPO dan turunannya akan terus diberlakukan hingga masalah kelangkaan minyak goreng di dalam negeri dapat teratasi.
“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Presiden, pada Rabu (27/04/2022).
2. Meminta kalangan industri sadar
Produksi minyak goreng tidak terlepas dari peran kalangan industri. Oleh karena itu, presiden meminta kalangan industri minyak sawit menyadari kondisi kelangkaan minyak goreng dalam negeri dengan memprioritaskan kecukupan kebutuhan minyak goreng domestik.
Menurut Jokowi, kelangkaan minyak goreng yang berujung pada kesulitan masyarakat merupakan sebuah ironi tersendiri, terlebih Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.
3. Prioritaskan ketersediaan minyak goreng curah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya bertujuan dalam rangka mendorong ketersediaan minyak goreng curah dalam negeri.
Adapun harga minyak goreng curah yang akan dipatok pemerintah adalah Rp14 ribu per liter untuk seluruh daerah di Indonesia.
"Sekali lagi Presiden memperhatikan kepentingan masyarakat dan Presiden kembali komit bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan pemerintah," ujar Airlangga pada rabu (27/4/2022).
4. Pengawasan super ketat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah akan menggandeng sejumlah pihak dalam mengawasi penerapan kebijakan larangan ekspor CPO. Pihak-pihak tersebut, di antaranya Ditjen Bea dan Cukai, Satgas Pangan, Kepolisian dan Kementerian Perdagangan. Menurut Airlangga, jika ditemui adanya pelanggaran, maka Bea dan Cukai beserta Satgas Pangan dan Kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram
-
Presiden Jokowi Bakal Lebaran di Jogja, Sri Sultan HB X Salat Id di Keraton Yogyakarta
-
Cerita Tukang Bakso Saat Bentrok Polisi dan Mahasiswa di Sulsel: Saat Berbuka Mereka Makan Bersama
-
Presiden Ukraina Senang Ditelepon Jokowi, Kira-kira Bahas Apa Yah?
-
Larangan Ekspor CPO Berlaku Hari Ini, Jokowi Harap Pengusaha Jernih Menyikapi: Jika Niat Penuhi Stok Dalam Negeri, Bisa
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas