Suara.com - Relawan pendukung Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang tergabung dalam Gerakan Bersama Anies Kami Siap Maju dalam Pemilihan Presiden 2024 menyiapkan lima posko mudik di jalur Pantura dan Jalur Selatan, Jawa Barat.
Ketua Jaringan Nasional Beraksi Jabar 2024 Yhoeshoef dalam keterangan tertulis mengatakan gagasan posko mudik lebaran ini dilandasi kepedulian kepada para pemudik yang telah lelah berkendara jarak jauh dari Jabotabek ke kampung halaman mereka.
"Kami sebagai relawan, selalu menjadikan sosok Anies sebagai panutan. Terdorong untuk bersikap peduli dan melayani warga terutama yang sedang kesulitan. Karena itulah kami mendirikan posko mudik, agar para pemudik dapat sejenak beristirahat dengan aman, nyaman dan bebas biaya," katanya.
Yhoeshoef menyebut lima posko itu dapat melayani pemudik yang melewati Kabupaten Subang, Karawang, Tasikmalaya, Sukabumi dan jalur Puncak Kabupaten Bogor, sehingga dapat mampir beristirahat di Posko Mudik Kang Anies.
Dia telah meninjau Posko Mudik Kang Anies di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/4) untuk memastikan kelancaran aktivitas pemudik di sana.
Para pemudik yang beristirahat di Posko Mudik Kang Anies selain dapat beristirahat, bisa juga memanfaatkan fasilitas toilet, P3K, dan menikmati takjil gratis sewaktu berbuka puasa.
Semua biaya Posko Mudik Kang Anies, kata Yhoeshoef, didanai oleh kelompok relawan Jarnas sendiri dan melakukan kerja kolaborasi dengan pihak lain.
Posko mudik di Karawang, misalnya berkolaborasi dengan Ayubbi Foundation, HILMI, dan Restoran Kampung Budaya.
Posko Mudik Kang Anies sudah mulai buka beberapa hari lalu ini telah dibuka untuk pemudik yang arah jalur Pantura khususnya di Karawang dan Subang.
Sementara posko Tasik di jalur selatan, serta posko Bogor dan Sukabumi beroperasi pada tanggal 28 April 2024.
Posko beroperasi selama kurang lebih dari delapan hari dari H-4 hingga H+4 lebaran untuk melayani arus balik dengan jam operasi 24 jam.
Adapun titik posko tersebut antara lain di Subang - Jalur Pantura - Rest Area Rumah Makan Markoni KM 40, Pamanukan subang, di Karawang - Jalur Pantura - Depan Mesjid An-Nur Karawang. Jalan Tempura Karawang, di Tasik - Jalur Selatan - Tanjakan Gentong Wage, Area Persinggahan Warung Makan dan Kambing Kabupaten Tasik.
Selanjutnya, di Bogor Jalan Raya Puncak 567, Cisarua, Kabupaten Bogor, KM 79 dan di Sukabumi - dalam kota - moving stand. [Antara]
Tag
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS