Suara.com - Tak diizinkan meminjam sebuah ambulans, seorang warga meninggal usai tak sadarkan diri.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @andreli_48, terlihat sejumlah warga desa marah di puskesmas.
Pasalnya warga yang tak sadarkan diri tak diperbolehkan meminjam ambulans hingga meninggal dunia.
"Beberapa warga desa Jabung Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah yang tidak jauh dari puskesmas Gantiwarno sedang olahraga badminton, pas istirahat ada salah satu warga yang tiba-tiba tersungkur tidak sadarkan diri," tulis akun Instagram @andreli_48.
"Teman-temanya berniat membawa ke rumah sakit, salah satu temanya pergi ke puskemas untuk meminjam Ambulans namun tidak diizinkan oleh petugas jaga klinik" tambahnya.
Akhirnya mereka meminjam mobil warga untuk membawa pasien ke rumah sakit.
Sayangnya sesampai di rumah sakit, pasien sudah tak tertolong.
Akibat peristiwa tersebut, warga menggeruduk puskesmas dan minta penjelasan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/4/2022) malam.
Video tersebut tentu mendatkan berbagai respons dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Crazy Rich Grobogan yang Bangun Jalan Rp2,8 Miliar Mudik, Warga Sambut Meriah Bak Presiden
"Harusnya setiap petugas kesehatan di republik ini diingatkan kembali akan arti keadaan darurat, SOP bisa di nomor duakan," komentar warganet.
"Seharusnya bukan pinjam, tapi minta petugas ngecek kondisi korban apabila puskesmas tidak sanggup menangani baru petugas merujuk ke rumah sakit dengan ambulans," imbuh warganet lain.
"Kalau dekat puskesmas kenapa enggak dibawa ke puskesmas dulu, kan pertolongan pertama di PKM juga sangat bisa," tulis warganet di kolom komentar.
"Di atas peraturan dan kebijakan ada kemanusian," timpal lainnya.
"Pasiennya harus dibawa ke puskesmas dulu kayakya, jadi bisa dirujuk ke RS pakai ambulans puskesmas, kalau cuma pinjam, yang salah puskesmasnya, ada SOP petunjuk teknisnya," balas warganet lain.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 9000 kali dengan ratusan likes.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya