Suara.com - Tak diizinkan meminjam sebuah ambulans, seorang warga meninggal usai tak sadarkan diri.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @andreli_48, terlihat sejumlah warga desa marah di puskesmas.
Pasalnya warga yang tak sadarkan diri tak diperbolehkan meminjam ambulans hingga meninggal dunia.
"Beberapa warga desa Jabung Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah yang tidak jauh dari puskesmas Gantiwarno sedang olahraga badminton, pas istirahat ada salah satu warga yang tiba-tiba tersungkur tidak sadarkan diri," tulis akun Instagram @andreli_48.
"Teman-temanya berniat membawa ke rumah sakit, salah satu temanya pergi ke puskemas untuk meminjam Ambulans namun tidak diizinkan oleh petugas jaga klinik" tambahnya.
Akhirnya mereka meminjam mobil warga untuk membawa pasien ke rumah sakit.
Sayangnya sesampai di rumah sakit, pasien sudah tak tertolong.
Akibat peristiwa tersebut, warga menggeruduk puskesmas dan minta penjelasan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/4/2022) malam.
Video tersebut tentu mendatkan berbagai respons dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Crazy Rich Grobogan yang Bangun Jalan Rp2,8 Miliar Mudik, Warga Sambut Meriah Bak Presiden
"Harusnya setiap petugas kesehatan di republik ini diingatkan kembali akan arti keadaan darurat, SOP bisa di nomor duakan," komentar warganet.
"Seharusnya bukan pinjam, tapi minta petugas ngecek kondisi korban apabila puskesmas tidak sanggup menangani baru petugas merujuk ke rumah sakit dengan ambulans," imbuh warganet lain.
"Kalau dekat puskesmas kenapa enggak dibawa ke puskesmas dulu, kan pertolongan pertama di PKM juga sangat bisa," tulis warganet di kolom komentar.
"Di atas peraturan dan kebijakan ada kemanusian," timpal lainnya.
"Pasiennya harus dibawa ke puskesmas dulu kayakya, jadi bisa dirujuk ke RS pakai ambulans puskesmas, kalau cuma pinjam, yang salah puskesmasnya, ada SOP petunjuk teknisnya," balas warganet lain.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 9000 kali dengan ratusan likes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol