"Karena yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini adalah satu keluarga, yaitu ibunya sendiri atas nama Masringah dan putranya Agus. Kami lakukan restorative justice untuk menyelesaikan perkara kecelakaan ini," kata Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Mohokerto, Wihandoko.
5. Penerapan Restorative Justice
Pelaksanaan restorative justice berpedoman pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Tahap ini ditempuh kepada Agus karena mempertimbangkan rasa kemanusiaannya. Pihak kepolisian tidak ingin setelah kehilangan ibunya, Agus harus dipenjara juga.
"Kami merujuk Perpol nomor 8 tahun 2021, kami bisa melakukan restorative justice dengan ketentuan-ketentuan yang harus kami lengkapi. Memang kami mempertimbangkan kemanusiaan," jelas Wihandoko.
"Kami menyelesaikan persoalan itu tanpa menimbulkan permasalahan yang lain. Terlebih Agus tidak sengaja menabrak ibunya sendiri," lanjutnya.
Demikian fakta-fakta kecelakaan anak yang menabrak ibunya hingga tewas. Tindakan pelaku tersebut kini diproses dengan restorative justice.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Mobil Pemudik Berisi 4 Orang Terbakar Hebat Sampai Ludes di Exit Tol Jombang
Berita Terkait
-
Mobil Pemudik Berisi 4 Orang Terbakar Hebat Sampai Ludes di Exit Tol Jombang
-
Viral Motor Tabrak Mobil hingga Penyok, Warganet: Supra Bapak Emang The Best!
-
Sepekan Ops Ketupat Toba 2022, Kecelakaan di Sumut Turun
-
Ditabrak Mobil Avanza, Angkot Terbakar di Gunungkencana Lebak
-
Ketakutan Usai Dipalak Preman, Sopir Truk Sampah Tancap Gas hingga Tabrak Lima Kendaraan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT