Suara.com - Pengamat politik Adi Prayitno menilai pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai pencanangan duet Prabowo-Puan Maharani.
Adi Prayitno mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu, menanggapi silaturahmi Prabowo ke kediaman Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (2/5).
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia meyakini pertemuan itu lekat dengan persiapan menjelang Pilpres 2024.
"Ya pasti dikaitkan dengan Pilpres 2024, kalau cuma silaturahmi biasa kan bisa lewat telepon, video call, beres kan? Pasti ada kaitannya dengan 2024," ujarnya.
Menurut Adi, kendati pertemuan itu tidak diakui sebagai persiapan Pilpres 2024, hal itu tidak menampik adanya faktor kedekatan antara Megawati dan Prabowo.
"Memang gak ada (obrolan) pilres, tapi silaturahmi ini kan semakin menegaskan bahwa Prabowo cukup lengket dengan Megawati," katanya.
Duet Prabowo-Puan beberapa waktu lalu mendapati hasil positif berdasarkan Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
"Artinya duet Prabowo-Puan itu relatif 'leading', setidaknya dua orang ini sudah sama-sama mulai dikenal oleh publik terkait Pilpres 2024. Jadi silaturahmi politik itu kemarin seakan-akan menambah amunisi supaya publik terus bicara tentang kemungkinan Prabowo-Puan bisa duet bareng," tegasnya.
Survei SMRC menunjukkan bahwa jika yang bertarung hanya dua pasangan, Prabowo Subianto-Puan Maharani melawan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono, maka hasilnya Prabowo-Puan mendapatkan 41 persen, Anies-AHY 37,9 persen, dan 21 persen yang belum menentukan pilihan.
Sedangkan dalam simulasi Prabowo-Puan melawan Ganjar-Airlangga, maka Prabowo-Puan didukung 39,3 persen, Ganjar-Airlangga 40,3 persen, dan 20,5 persen yang belum menentukan pilihan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Soal Pertemuan Megawati dan Prabowo, Pengamat: Pasti Ada Kaitannya dengan 2024
-
Ketua Gerindra Gorontalo Kumpul Ketua-Ketua Partai di Rumah Makan, Elnino: Tergantung Keputusan Pak Prabowo
-
AHY dan Airlangga Hartarto Bertemu, Peluang Koalisi Demokrat - Golkar Terbuka Lebar
-
Kehadiran JIS Jadi Bukti Kinerja Yang Moncer, Pengamat Sebut Nama Anies Baswedan Melejit di Pilpres 2024
-
One Way Berlaku Siang Ini, Kalimalang Diprediksi Kembali Macet, Warga Dihimbau Cari Jalur Alternatif
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama