Suara.com - Kasus kekerasan kembali terjadi di Jogja, kali ini menimpa dua orang pengendara di di wilayah Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Minggu (8/5/2022) dini hari.
Dilaporkan oleh kepolisian setempat bahwa terjadi penusukan yang menewaskan dua orang pemuda. Kini, polisi melakukan pegusutan terhadap kasus tersebut.
Lantas, bagaimana mengenai kejelasan informasi terkait penusukan tersebut? Simak deretan fakta berikut.
1. Tewaskan dua orang pemuda berasal dari luar Jogja
Insiden tersebut dilaporkan menewaskan dua orang pemuda yang keduanya merupakan pendatang dari luar Jogja. Adapun rincian korban yang tewas adalah sebagai berikut:
- Korban berinisial DS 9 (usia 22 tahun). Beralamat di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Meninggal dunia akibat luka tusuk di Rumah Sakit JIH sekitar jam 04.50 WIB
- Korban berinisial (usia 29 tahun). Beralamat di Bangka Belitung. Meninggal dunia akibat luka tusuk saat perjalanan ke rumah sakit.
2. Berawal dari cekcok di jalan
Polisi melaporkan bahwa insiden tersebut diawali dari perseteruan antara gerombolan korban yang terdiri atas enam orang kawan. Kelompok korban bertemu dengan kelompok pelaku dan beradu mulut karena kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah saat ingin melintas jalan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda DIY, korban melintas di simpang empat Selokan Mataram. Mereka bertemu dengan para pelaku hingga terjadi cekcok lantaran tidak ada yang mengalah saat melintas jalan. Setelah itu, terjadi penusukan kepada korban.
3. Penyidik akan melakukan olah TKP
Baca Juga: Sudah Ada Titik Terang terkait Pelaku Penusukan di Seturan, Polisi Masih Buru Pelaku
Menyikapi kejadian ini, pihak penyidik dari Kepolisian akan menggelar olah TKP, di yakni Selokan Mataram, Jalan Seturan untuk kelanjutan penyidikan.
4. Jenazah korban kini berada di RS Bhayangkara untuk otopsi
Kini, jenazah kedua korban penusukan tersebut berada di RS Bhayangkara dan menunggu otopsi untuk penyidikan. Otopsi akan dilakukan oleh tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara.
5. Korban merupakan mahasiswa ISI
Diketahui bahwa identitas korban merupakan mahasiswa Institut Seni Indonesia, Yogyakarta. Menurut keterangan yang diberikan pihak kampus, korban aktif selama 3 semester. Namun, sampai semester genap 2021/2022 ini korban tidak aktif.
"Tapi almarhum itu hanya aktif 3 semester. Jadi sampai semester genap 2021/2022 ini almarhum tidak aktif. Jadi saya sudah croscek juga ke jurusan dan juga ke bagian akademik jadi statusnya itu tidak aktif," kata Sholahudin saat dihubungi awak media, Senin (9/5/2022)
Berita Terkait
-
Sudah Ada Titik Terang terkait Pelaku Penusukan di Seturan, Polisi Masih Buru Pelaku
-
Begini Kronologi Penusukan di Seturan yang Tewaskan Dua Orang, Sempat Kejar-kejaran
-
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penusukan yang Tewaskan Dua Orang di Seturan
-
Korban Penusukan Orang Tak Dikenal di Seturan yang Tewas Diketahui Mahasiswa ISI Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?