Suara.com - Bagi siswa yang mau mengikuti seleksi UTBK SBMPTN 2022, diharapkan sudah bisa menyiapkan diri dan memenuhi syarat yang berlaku. Berkaitan dengan itu, siswa juga diharapkan dapat mengikuti tata tertib UTBK SBMPTN 2022 yang berlaku.
Apa saja tata tertib UTBK SBMPTN 2022 yang wajib dipenuhi para peserta? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022
Dilansir dari laman resmi LTMPT, tata tertib UTBK SBMPTN 2022 adalah sebagai berikut:
1. Siswa membawa kartu peserta resmi UTBK, masker, dan hand sanitizer
2. Siswa membawa kartu identitas sebagai siswa dan KTP/Paspor
3. Siswa membawa surat keterangan lulus asli untuk peserta angkatan 2022
4. Siswa membawa ijazah yang telah dilegalisasi untuk angkatan 2020 dan 2021
5. Siswa lulusan SMA sederajat dari luar negeri dapat membawa ijazah yang sudah disetarakan
Baca Juga: Catat! Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Terbaru yang Wajib Diperhatikan, Ada Perubahan Jadwal!
6. Saat mendaftar dan mendatangi aktifitas resmi UTBK SBMPTN 2022, siswa harus mengenakan pakaian formal yang rapi dan mengenakan sepatu
Selain tata tertib UTBK SBPMTN 2022 yang resmi dirilis oleh LTMPT, siswa juga wajib mengetahui tata tertib UTBK SBMPTN yang diumumkan oleh masing-masing universitas tujuan. Misalnya, siswa harus tahu tata tertib UTBK SBMPTN 2022 dari universitas di bawah ini:
Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022 IPB
1. Peserta wajib instal aplikasi pedulilindungi
2. Peserta sudah mendapatkan vaksin lengkap (vaksin 1 dan 2) dan vaksin booster sehingga tidak perlu melampirkan hasl SWAB Antigen/PCR
3. Peserta yang sudah melakukan vaksin lengkap dan belum booster wajib melampirkan hasil tes Swab Antigen yang berlaku 1x24 jam
Berita Terkait
-
Catat! Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Terbaru yang Wajib Diperhatikan, Ada Perubahan Jadwal!
-
BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat Pencairan hingga Cara Cek Status BSU
-
Materi UTBK-SBMPTN 2022 dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan
-
Di Balikpapan, ada 12.403 Siswa SD dan 9.813 Siswa SMPN Ikuti USBD Selama 5 Hari
-
Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone