Suara.com - Sebanyak 77 perusahaan di Jakarta Barat tidak mau bayar perusahaan penuh ke karyawannya. Hal itu berdasarkan data Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat.
Jumlah tersebut mengalami pertambahan setelah sebelumnya tercatat ada 40 perusahaan yang dilaporkan pegawainya pada Selasa (26/4) lalu.
Mayoritas laporan tersebut didasari oleh perusahaan yang tidak mau membayar THR pegawai secara penuh.
Perusahaan pun berdalih tidak bisa membayar THR secara penuh karena kondisi keuangan yang belum stabil di masa pandemi.
"Berdasarkan laporan yang masuk melalui website Kementerian Tenaga Kerja, ada 80 perusahaan yang dilaporkan. Dua ternyata bukan di wilayah kita dan satu laporan sudah dicabut," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sudin sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan surat imbauan untuk membayarkan THR dan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Sudin akan menyiapkan surat tugas pengawasan untuk memeriksa lebih lanjut perusahaan tersebut. Jika dalam proses pemeriksaan pihaknya menemukan pelanggaran, maka Tri akan melanjutkan laporan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
"Nanti kita buatkan berita acara pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran tidak membayar kita akan kasih rekomendasi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta untuk tindakan lebih lanjut," jelas Tri. (Antara)
Baca Juga: Pedagang Daging Sapi di Jakbar Keluhkan Harga Belum Normal, Sempat Capai Rp 180 Ribu per Kg
Berita Terkait
-
Kultur Palugada di Dunia Kerja: Bekerja Lintas Bidang, Berkarier Tanpa Arah
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
AI Mulai Ubah Cara Perusahaan Rekrut Karyawan
-
Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama MHU di Tengah Tantangan Industri Tambang
-
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial