Suara.com - Sebanyak 77 perusahaan di Jakarta Barat tidak mau bayar perusahaan penuh ke karyawannya. Hal itu berdasarkan data Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat.
Jumlah tersebut mengalami pertambahan setelah sebelumnya tercatat ada 40 perusahaan yang dilaporkan pegawainya pada Selasa (26/4) lalu.
Mayoritas laporan tersebut didasari oleh perusahaan yang tidak mau membayar THR pegawai secara penuh.
Perusahaan pun berdalih tidak bisa membayar THR secara penuh karena kondisi keuangan yang belum stabil di masa pandemi.
"Berdasarkan laporan yang masuk melalui website Kementerian Tenaga Kerja, ada 80 perusahaan yang dilaporkan. Dua ternyata bukan di wilayah kita dan satu laporan sudah dicabut," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sudin sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan surat imbauan untuk membayarkan THR dan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Sudin akan menyiapkan surat tugas pengawasan untuk memeriksa lebih lanjut perusahaan tersebut. Jika dalam proses pemeriksaan pihaknya menemukan pelanggaran, maka Tri akan melanjutkan laporan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
"Nanti kita buatkan berita acara pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran tidak membayar kita akan kasih rekomendasi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta untuk tindakan lebih lanjut," jelas Tri. (Antara)
Baca Juga: Pedagang Daging Sapi di Jakbar Keluhkan Harga Belum Normal, Sempat Capai Rp 180 Ribu per Kg
Berita Terkait
-
Hashim Sebut 4 Perusahaan Protes ke Prabowo Soal Izinnya Dicabut
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg