Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, mayoritas pengidap penyakit diduga hepatitis akut di Ibu Kota berusia di bawah 16 tahun.
"Dari 21 kasus, 14 orang termasuk tiga (korban) yang meninggal berusia kurang dari 16 tahun," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Sedangkan tujuh kasus dugaan hepatitis akut lainnya, lanjut dia, berusia di atas 16 tahun.
Ia menambahkan sebanyak 14 kasus tersebut masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan hepatitis.
Dengan demikian, 14 orang tersebut masih belum masuk klasifikasi mengidap hepatitis A hingga E.
"Belum semua lengkap jenis pemeriksaan hepatitis A hingga E sehingga semua kasus masih berstatus 'pending classification'," ucapnya.
Sedangkan tujuh orang lain karena berusia di atas 16 tahun tidak masuk kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya.
Sebelumnya, WHO melalui laman resmi who.int, pada Sabtu (23/4) menyebutkan adanya kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya menyerang anak-anak.
Kasus yang disebut WHO sebagai wabah penyakit tersebut dilaporkan terjadi di 11 negara dengan jumlah laporan per 21 April 2022 mencapai 169 kasus.
Baca Juga: Kondisi Terkini Wabah Hepatitis Akut di Jakarta, Ada 21 Kasus, Sudah Ada yang Meninggal
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga saat ini sebanyak lima orang meninggal dunia di Tanah Air diduga terjangkit hepatitis akut, dengan tiga korban berasal dari DKI Jakarta.
Adapun gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini, kata dia, adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran.
Saat ini, Kemenkes sedang melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap.
Nadia meminta jika anak-anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, hingga penurunan kesadaran agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mempercepat langkah intervensi dengan memperkuat kewaspadaan dini untuk mengantisipasi penularan hepatitis akut yang penyebabnya masih belum diketahui.
Pihaknya melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap 17 penyakit menular termasuk hepatitis sejak 2002 yang dilaporkan setiap rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui