Suara.com - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU oleh Wawan Ridwan selaku eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak mulai menguak beberapa fakta lain. Dalam tahap penyidikan, muncul beberapa pihak yang diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
Salah satu di antaranya adalah anak kandung Wawan sendiri, Muhammad Farsha Kautsar. Farsha terbukti mentransfer uang ratusan juta ke mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi.
Dalam pengakuannya, Siwi Widi mengatakan Farsha Kautsar telah mentransfer sejumlah uang tersebut untuk menarik perhatiannya. Hal tersebut langsung membuat nama Farsha Kautsar menjadi sorotan tajam.
Berikut profil Muhammad Farsha Kautsar.
Biodata
Muhammad Farsha Kautsar merupakan anak kandung mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan. Ia merupakan kelahiran Jakarta tahun 1999 yang saat ini berusia 22 tahun.
Pendidikan
Muhammad Farsha Kautsar mengambil double degree dengan kuliah di dua kampus berbeda. Ia diketahui merupakan mahasiswa Universitas Telkom jurusan Teknik Industri. Namun saat ini statusnya sudah mengundurkan diri dari perguruan tinggi tersebut.
Nama Muhammad Farsha Kautsar juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Islam Indonesia jurusan Hukum. Ia masuk pada 2019. Farsha Kautsar diketahui merupakan anggota Fungsionaris Departemen Poljar LEM FH UII periode 2020-2021.
Terseret Kasus Sang Ayah Karena Pakai Uang Negara
Farsha Kautsar diduga ikut menikmati uang dari hasil korupsi Wawan Ridwan. Ia membeli tanah hingga mentransfer uang ratusan juta ke banyak pihak.
Sejumlah barang yang diduga dibelinya dengan uang hasil korupsi adalah jam tangan mewah dengan harga sekitar 800 juta. Ia juga membeli 2 mobil mewah yakni Mitsubishi Outander dan Mercedes Benz C300 Couple dengan harga 1,3 miliar.
Tak sampai di situ, Farsha Kautsar juga diduga mengirim uang hasil korupsi ke Siwi Widi, mantan Pramugari Garuda Indonesia.
Farsha Kautsar sendiri diketahui belum memiliki penghasilan lantaran masih mahasiswa. Namun nyatanya ia sudah bisa membeli barang-barang yang dapat dikategorikan sebagai barang mewah.
Oleh karena itulah, dugaan pembelian barang hingga transfer uang dari hasil korupsi Wawan Ridwan semakin kuat. Masyarakat pun menganggap Muhammad Farsha Kautsar memang sudah menggunakan uang tersebut.
Sebagai informasi, Wawan Ridwan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat ini, kasus Wawan sudah bergulir dalam persidangan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Gratifikasi Infrastuktur dan Pengesahan APBD, 10 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut 4 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Awal Mula Ade Yasin Membahas Temuan BPK Soal Proyek Dinas PU Kabupaten Bogor Yang Bermasalah
-
Aktivis Anti Korupsi Desak Polisi Usut Ambruknya Jembatan Besi Rp6,8 Miliar di Kabupaten Bone
-
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Budaya Sumbar, Kejari Padang Segera Periksa Ahli
-
Kades Berjo Diperiksa 4 Jam Kasus Dugaan Korupsi BUMDes, Kajari Karanganyar: Berpotensi Rugikan Negara
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time