Suara.com - Tak bisa dipungkiri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang ditunggu menjelang lebaran. Uang segar itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang umumnya meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Termasuk di antaranya PT Djarum yang sampai mengalokasikan biaya Rp 116 miliar untuk kebutuhan pemberian THR tersebut, yang mencakup keperluan 52 ribu pekerja di Kabupaten Kudus, Temanggung, dan Lombok.
Namun ada yang berbeda pada pembagian THR PT Djarum di Kudus tahun ini. Sebab tidak mengikuti mekanisme biasanya perusahaan menyalurkan THR, PT Djarum Kudus membagikan hak pekerja itu dalam bentuk uang tunai.
Ya, THR dibagikan kepada para pekerja dalam bentuk gepokan uang bernominal Rp 100.000. Padahal biasanya perusahaan lain memilih menyalurkan upah dan THR seperti ini lewat transfer bank.
Hal ini seperti terlihat di video yang diunggah kanal YouTube Cerita Muria pada tanggal 19 April 2022. Terekam jelas keceriaan para pekerja PT Djarum Kudus yang menerima THR lebih awal tersebut.
"Alhamdulillah senang dapat THR lebih awal, bisa buat belanja kebutuhan lebaran dan buat beli baju anak," ungkap salah satu pekerja di mana, Windayati, seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Perihal pembagian THR lebih awal serta dilakukan dalam bentuk tunai ini pun bukan dilakukan tanpa alasan. Manager Public Affair PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar, menjelaskan pembagian THR memang dilakukan dengan dua cara, yakni tunai dan transfer bank.
"Kami memberikan THR dengan dua sistem sebenarnya, dengan transfer dan kedua kita bagikan secara cash sehingga bisa langsung mereka belanjakan. Harapannya para buruh juga semakin mengenal dunia perbankan," tutur Rahma.
"Seperti biasa, pada tahun-tahun sebelumnya kami juga memberikan THR kepada seluruh karyawan lebih awal. Harapannya agar bisa dibelanjakan sebelum harga-harga naik jelang lebaran," sambungnya.
Terlihat di video, perwakilan para buruh yang mengantre di loket untuk mendapatkan hak mereka, yakni sebesar UMR Kudus Rp 2,38 juta. Setelah menerima segepok uang Rp 100.000, mereka terlihat menghitung ulang dengan cermat di tempat yang sudah disiapkan.
Meski unik dan lebih praktis karena bisa langsung dibelanjakan, tentu saja pembagian THR dalam bentuk uang tunai ini memiliki sisi negatif. Seperti potensi mengundang kejahatan apabila tidak dilakukan dengan berhati-hati.
Karena itulah, proses pembagian THR dilakukan dengan diawasi ketat oleh petugas keamanan pabrik serta aparat kepolisian setempat.
Polisi juga mengimbau para pekerja yang baru menerima THR agar waspada dari gangguan Kamtibmas seperti jambret dan begal saat membawa uang hak mereka.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
-
56 Ribu Pelanggan Naik Bus Wisata Atap Terbuka Selama Libur Lebaran, TransJakarta: Semoga Beri Kenangan Indah
-
Ardit Erwandha Pesan Air Minum Rp 40 Ribu, Akhirnya Viral Cara Pesan Minum di Resto dan Hotel agar Tak Mahal
-
Kasihan tapi Bikin Ketawa, Ekspresi Wajah Bocah ini Usai Tersengat Tawon
-
Kacau! Acara Pengajian Ini Malah Undang Penyanyi dengan Pakaian Minim, Warganet: Konsepnya Gimana?
-
Aksi Begal di Depan Pasar Cinde Palembang Viral, Todongkan Samurai Sekejap Motor Disikat
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi
-
Said Iqbal Ungkap Prabowo Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Mau Dihapus?
-
Sikat 'Tangan Kanan' Sony Sanjaya! Asep Yusuf Ditetapkan Tersangka usai Akali Jatah Dapur MBG
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen