Suara.com - Tak bisa dipungkiri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang ditunggu menjelang lebaran. Uang segar itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang umumnya meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Termasuk di antaranya PT Djarum yang sampai mengalokasikan biaya Rp 116 miliar untuk kebutuhan pemberian THR tersebut, yang mencakup keperluan 52 ribu pekerja di Kabupaten Kudus, Temanggung, dan Lombok.
Namun ada yang berbeda pada pembagian THR PT Djarum di Kudus tahun ini. Sebab tidak mengikuti mekanisme biasanya perusahaan menyalurkan THR, PT Djarum Kudus membagikan hak pekerja itu dalam bentuk uang tunai.
Ya, THR dibagikan kepada para pekerja dalam bentuk gepokan uang bernominal Rp 100.000. Padahal biasanya perusahaan lain memilih menyalurkan upah dan THR seperti ini lewat transfer bank.
Hal ini seperti terlihat di video yang diunggah kanal YouTube Cerita Muria pada tanggal 19 April 2022. Terekam jelas keceriaan para pekerja PT Djarum Kudus yang menerima THR lebih awal tersebut.
"Alhamdulillah senang dapat THR lebih awal, bisa buat belanja kebutuhan lebaran dan buat beli baju anak," ungkap salah satu pekerja di mana, Windayati, seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Perihal pembagian THR lebih awal serta dilakukan dalam bentuk tunai ini pun bukan dilakukan tanpa alasan. Manager Public Affair PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar, menjelaskan pembagian THR memang dilakukan dengan dua cara, yakni tunai dan transfer bank.
"Kami memberikan THR dengan dua sistem sebenarnya, dengan transfer dan kedua kita bagikan secara cash sehingga bisa langsung mereka belanjakan. Harapannya para buruh juga semakin mengenal dunia perbankan," tutur Rahma.
"Seperti biasa, pada tahun-tahun sebelumnya kami juga memberikan THR kepada seluruh karyawan lebih awal. Harapannya agar bisa dibelanjakan sebelum harga-harga naik jelang lebaran," sambungnya.
Terlihat di video, perwakilan para buruh yang mengantre di loket untuk mendapatkan hak mereka, yakni sebesar UMR Kudus Rp 2,38 juta. Setelah menerima segepok uang Rp 100.000, mereka terlihat menghitung ulang dengan cermat di tempat yang sudah disiapkan.
Meski unik dan lebih praktis karena bisa langsung dibelanjakan, tentu saja pembagian THR dalam bentuk uang tunai ini memiliki sisi negatif. Seperti potensi mengundang kejahatan apabila tidak dilakukan dengan berhati-hati.
Karena itulah, proses pembagian THR dilakukan dengan diawasi ketat oleh petugas keamanan pabrik serta aparat kepolisian setempat.
Polisi juga mengimbau para pekerja yang baru menerima THR agar waspada dari gangguan Kamtibmas seperti jambret dan begal saat membawa uang hak mereka.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
-
56 Ribu Pelanggan Naik Bus Wisata Atap Terbuka Selama Libur Lebaran, TransJakarta: Semoga Beri Kenangan Indah
-
Ardit Erwandha Pesan Air Minum Rp 40 Ribu, Akhirnya Viral Cara Pesan Minum di Resto dan Hotel agar Tak Mahal
-
Kasihan tapi Bikin Ketawa, Ekspresi Wajah Bocah ini Usai Tersengat Tawon
-
Kacau! Acara Pengajian Ini Malah Undang Penyanyi dengan Pakaian Minim, Warganet: Konsepnya Gimana?
-
Aksi Begal di Depan Pasar Cinde Palembang Viral, Todongkan Samurai Sekejap Motor Disikat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok