Suara.com - Sejumlah kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda arjuna wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022). Dalam aksi ini, mereka menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan legislatif.
Para buruh ini membawa sejumlah atribut seperti bendera, spanduk, dan kaos kelompok mereka. Para perwakilan buruh juga melakukan orasi di atas mobil komando.
Setelah melakukan demonstrasi sejak siang hari, dua Deputi Kepala Staf Presiden sempat datang untuk menemui massa aksi. Para buruh pun menyampaikan apa yang menjadi tuntutan itu kepada pihak istana.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebutkan, tuntutan buruh adalah menuntut kesejahteraan pekerja, dan menolak revisi Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan karena dianggap melegalkan Omnibus Law.
Tuntutan kedua, meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU Nomor 13 tahun 2003, dan keempat menolak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 200 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Andi Gani pun meminta agar pemerintah dan DPR untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada tindak lanjut dalam tujuh hari, mereka akan kembali lagi untuk menggelar unjuk rasa dan membawa massa lebih banyak.
"Kalau pemerintah dan DPR tidak merespons tuntutan kami, kami akan melipatgandakan kekuatan dalam 7 hari ke depan, kami akan gelar aksi besar setelah tanggal 14 Mei lagi dengan kekuatan penuh menuju DPR RI setelah mereka melewati masa reses," ujar Andi di lokasi.
Dalam pertemuan dengan Deputi KSP, Andi mengaku mendapatkan respon positif. Pihak istana disebutnya akan memberikan jawaban dalam waktu tiga hari.
"Karena saat ini Presiden (Jokowi) sedang berada di Amerika, Kepala Staf Presiden (Moeldoko) sedang berada di Subang, dan diterima dua deputi langsung. Responsnya cukup positif dan akan segera memberikan jawaban dalam waktu tiga hari ke depan," pungkasnya.
Kekinian, massa aksi telah membubarkan diri tepat setelah kawasan patung kuda diguyur hujan. Jalan Medan Merdeka Barat yang sempat ditutup kepolisian juga kini telah dibuka kembali.
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Tuntut Ridwan Kamil Batalkan Kepgub UMK 2022
-
Terimbas Aksi May Day Buruh, Berikut Penyesuaian Rute TransJakarta di Jakarta
-
Antimainstream! Pabrik Orang Terkaya RI Bagikan THR Rp 116 M Secara Tunai, Buruh Auto Ceria Terima Segepok Uang
-
Peringati May Day, Massa Buruh Geruduk Kawasan Patung Kuda
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia