Suara.com - Sejumlah kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda arjuna wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022). Dalam aksi ini, mereka menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan legislatif.
Para buruh ini membawa sejumlah atribut seperti bendera, spanduk, dan kaos kelompok mereka. Para perwakilan buruh juga melakukan orasi di atas mobil komando.
Setelah melakukan demonstrasi sejak siang hari, dua Deputi Kepala Staf Presiden sempat datang untuk menemui massa aksi. Para buruh pun menyampaikan apa yang menjadi tuntutan itu kepada pihak istana.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebutkan, tuntutan buruh adalah menuntut kesejahteraan pekerja, dan menolak revisi Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan karena dianggap melegalkan Omnibus Law.
Tuntutan kedua, meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU Nomor 13 tahun 2003, dan keempat menolak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 200 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Andi Gani pun meminta agar pemerintah dan DPR untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada tindak lanjut dalam tujuh hari, mereka akan kembali lagi untuk menggelar unjuk rasa dan membawa massa lebih banyak.
"Kalau pemerintah dan DPR tidak merespons tuntutan kami, kami akan melipatgandakan kekuatan dalam 7 hari ke depan, kami akan gelar aksi besar setelah tanggal 14 Mei lagi dengan kekuatan penuh menuju DPR RI setelah mereka melewati masa reses," ujar Andi di lokasi.
Dalam pertemuan dengan Deputi KSP, Andi mengaku mendapatkan respon positif. Pihak istana disebutnya akan memberikan jawaban dalam waktu tiga hari.
"Karena saat ini Presiden (Jokowi) sedang berada di Amerika, Kepala Staf Presiden (Moeldoko) sedang berada di Subang, dan diterima dua deputi langsung. Responsnya cukup positif dan akan segera memberikan jawaban dalam waktu tiga hari ke depan," pungkasnya.
Kekinian, massa aksi telah membubarkan diri tepat setelah kawasan patung kuda diguyur hujan. Jalan Medan Merdeka Barat yang sempat ditutup kepolisian juga kini telah dibuka kembali.
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Tuntut Ridwan Kamil Batalkan Kepgub UMK 2022
-
Terimbas Aksi May Day Buruh, Berikut Penyesuaian Rute TransJakarta di Jakarta
-
Antimainstream! Pabrik Orang Terkaya RI Bagikan THR Rp 116 M Secara Tunai, Buruh Auto Ceria Terima Segepok Uang
-
Peringati May Day, Massa Buruh Geruduk Kawasan Patung Kuda
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA