Suara.com - Lebih dari 50 ribu buruh dari Partai Buruh serta elemen buruh lainnya bakal menggelar aksi di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Sabtu (14/5/3022). Hal itu dilakukan dalam Perayaan Hari Buruh Internasional.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi yang dilakukan pada Sabtu besok merupakan acara puncak dari serangkaian aksi-aksi yang sebelumnya dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional.
Said mengatakan, tak hanya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, buruh juga akan langsung bergerak dan berkumpul di Stadion Utama Gelora Bung Karno atau GBK dengan tajuk May Day Fiesta.
"Pada tanggal 14 Mei 2022 besok kita mempunyai dua kegiatan satu aksi di DPR RI yang diikuti oleh lebih dari 50 ribu buruh pada jam 10.00 WIB hingga 12.00 WIB siang," kata Said dalam konferensi persnya, Jumat (13/5/2022).
"Kegiatan kedua adalah dari DPR RI bergerak menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan atau GBK 50 ribu buruh akan melakikan May Day Fiesta pada tanggal 14 Mei 2022 jam 12.30 hingga jam 17.00 WIB," sambungnya.
Said menjelaskan, sebelumnya buruh mewacanakan 100 ribu massa akan hadir dalam aksi esok. Hanya saja, usai berkonsultasi akhirnya hanya dibatasi 50 persen.
"Mengapa peserta menjadi lebih dari 50 ribu buruh karena setelah berdiskusi dengan Satgas Covid dan juga pemangku keamanan maka untuk menjalankan prokes yg rencananya dihadiri 100 ribu buruh dikurangi 50 persen menjadi lebih dari 50 ribu buruh," tuturnya.
Adapun dalam aksi besok, ada 17 tuntutan isu yang akan disampaikan massa buruh, yakni;
- Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
- Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
- Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
- Tolak upah murah;
- Hapus outsourcing;
- Tolak kenaikan pajak PPn;
- Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
- Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
- Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
- Stop kriminalisasi petani;
- Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
- Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
- Pemberdayaan sektor informal.
- Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
- Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
- Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
- Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
Berita Terkait
-
Sebut 60 Ribu Buruh Bakal Rayakan May Day Fiesta Besok, Polda Metro Minta Masyarakat Jakarta Hindari Kawasan GBK
-
Sebar Ribuan Personel di GBK, Polda Metro Khawatirkan Ada Penyusup saat May Day Fiesta Besok
-
14 Mei Sabtu Besok Buruh Demo May Day Fiesta di Jakarta, yang Mau Healing Weekend Hindari Jalan-jalan Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar