Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul, kukuh enggan menghapus meme Anies Baswedan yang berujung kontroversi dan pelaporan dirinya ke kepolisian.
Berdasarkan penelusuran Suara.com hingga Jumat (13/5/2022) siang, meme Anies mengenakan pakaian adat suku Dani Papua belum dihapus dan masih ada di unggahan Twitter Ruhut, @ruhutsitompul.
Lelaki asal Medan ini beralasan tak bermaksud menghina apalagi berbuat rasis pada Gubernur DKI Anies Baswedan. Dia juga mengaku hanya membagikan meme tersebut.
Sebelumnya dia mengaku hanya mendapat gambar itu dari seorang follower-nya. Dia tak tahu apakah foto itu asli atau editan.
“Cuitan (meme Anies) itu kan jujur saja, yang bikin bukan saya,” ujar Ruhut dalam sebuah talkshow di televisi swasta seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Ruhut justru mendorong kepolisian menyelidiki pembuat meme Anies yang bikin resah tersebut. Ruhut sendiri meyakini kemunculan meme tersebut tak lepas dari kontestasi Pilpres 2024 di mana Anies Baswedan menjadi salah satu kandidat kuat.
“Kita minta tolong ke Mabes Polri, siapa yang buat (meme Anies) itu harus (diselidiki). Kita percayakan pada polisi kita. Pak Kapolri, Kapolda Metro Jaya. Saya rasa itu,” ujar mantan aktor tersebut.
Sebagai informasi, Ruhut baru saja dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega Keliduan atas dugaan rasialisme pada Rabu (11/5/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan pelaporan tersebut. Ia mengatakan penyidik sudah menerima laporan dari Petrodes Mega MS Keliduan terkait kasus dugaan rasialisme yang dilakukan Ruhut.
Baca Juga: Minta Maaf, Ruhut Sitompul Masih Belum Hapus Meme Anies Baswedan
Walau begitu, kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut mengenai isi laporan dengan nomor LP LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.
Adapun Ruhut dilaporkan dengan pasal UU ITE. Pasal ini adalah Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Ruhut sendiri enggan ambil pusing terhadap pelaporan dirinya ke polisi. Ia mengatakan sebagai warga negara yang patuh hukum, dirinya siap menghadapi laporan tersebut.
“Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” ujar Ruhut dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Pria yang mengawali kariernya sebagai pengacara ini mengaku belum menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi proses hukum tersebut. Sebaliknya, ia justru tampak santai dan merasa tidak berbebani kasus itu.
“Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken,” sesumbar Ruhut.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Minta Maaf, Ruhut Sitompul Masih Belum Hapus Meme Anies Baswedan
-
Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor
-
Ungkit Kasus Ruhut Unggah Meme Anies, Mardani PKS: Semua Mesti Bikin Ruang Publik Sehat!
-
Dipolisikan Setelah Unggah Meme Anies, PDIP DKI Minta Ruhut Taat Hadapi Proses Hukum
-
Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!