Suara.com - Unggahan Ruhut Sitompul di media sosial Twitter yang menampilkan gambar meme Anies Baswedan berbuntut panjang. Politikus asal Medan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rasisme.
Ruhut pun akhirnya meminta maaf di akun Twitternya dan saat acara talkshow di sebuah televisi swasta. Namun, ia tidak meminta maaf terhadap Anies yang dijadikan meme, melainkan pihak-pihak yang marah.
Menurutnya, pihak yang menghujat dirinya tidak tahu duduk permasalahan. Meski demikian, Ruhut mengungkapkan maafnya terhadap semua pihak yang tersinggung.
“Tahunya aku dihujat habis-habisan tapi apa mau dikat. Apalagi yang hujat pada tidak tahu permasalahannya. Tapi aku harus berhikmat dan untuk semua yang masih marah-marah. Maafkan aku manusia yang tidak luput dari kesalahan. Merdeka,” tulis Ruhut lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (13/5/2022).
Dalam sebuah talkshow di sebuah televisi swasta, Kamis (12/5/2022), Ruhut juga telah meminta maaf langsung pada pelapor kasusnya, Petrodes Mega Keliduan. Ia memohon maaf jika meme tersebut menyinggung sejumlah pihak.
Ruhut menegaskan dirinya tidak bermaksud menyinggung Papua yang merupakan bagian dari Indonesia. Tak sampai di situ, ia juga memerintahkan polisi untuk mengusut pembuat meme yang dibagikannya.
“Papua bagian dari Indonesia. Kalau memang ada yang tersinggung, saya Ruhut Poltak Sitompul mohon maaf dengan kejadian itu," ujar Ruhut dalam acara talkshow tersebut.
"Tapi saya mohon kawan-kawan, siapapun yang sembarangan buat meme, kita minta tolong polisi segera mengusutnya,” imbuhnya yang mengaku hanya membagikan meme editan foto Anies.
Sebelumnya Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang Petrodes Mega Keliduan. Laporan ini dilayangkan setelah Ruhut mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan memakai koteka di media sosialnya.
Baca Juga: Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor
Nyatanya meski sudah meminta maaf, Ruhut belum menghapus meme Anies berbaju adat Papua tersebut hingga Jumat (13/5/2022) siang.
Sebelumnya Ruhut juga mengaku enggan ambil pusing terhadap pelaporan dirinya ke polisi. Sebagai warga negara yang patuh hukum, dia mengaku siap menghadapi laporan tersebut.
“Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” ujar Ruhut dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Sosok yang mengawali karier sebagai pengacara ini mengaku belum menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya menghadapi proses hukum. Ruhut tampak santai dan tak berbebani kasus tersebut.
“Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken,” ucap Ruhut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik menerima laporan dari Petrodes Mega MS Keliduan terkait kasus tuduhan rasialisme yang dilakukan Ruhut. Walau begitu, ia belum menjelaskan isi laporan dengan nomor LP LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.
Berita Terkait
-
Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor
-
Ungkit Kasus Ruhut Unggah Meme Anies, Mardani PKS: Semua Mesti Bikin Ruang Publik Sehat!
-
Dipolisikan Setelah Unggah Meme Anies, PDIP DKI Minta Ruhut Taat Hadapi Proses Hukum
-
Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja
-
Hina Anies Baswedan dengan Rasisme, Tokoh NU Sebut Ruhut Sitompul Menjijikan dan Kelewat Batas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior