Suara.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono angkat bicara mengenai dilaporkannya Politisi PDIP Ruhut Sitompul karena mengunggah meme Gubernur Anies Baswedan mengenakan koteka. Ia berharap agar Ruhut menghadapinya dengan baik di jalur hukum.
Gembong mengatakan, karena kasus ini sudah ditangani kepolisian, maka proses hukum harus dijalankan. Karena itu, ia meminta agar semua pihak untuk menghormatinya.
"Apalagi kan sudah dilaporkan ya, tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum," ujar Gembong saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/5/2022).
Mengenai pendampingan hukum kepada sesama kader PDIP itu, Gembong mengaku masih menunggu arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Namun, ia menyatakan pihaknya memang sudah memiliki badan hukum untuk mendampingi anggota.
"Kami kan DPD punya badan bantuan hukum. Apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak kita belum tahu. Itu ranahnya DPP. Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP," jelasnya.
Mengenai foto yang diunggah oleh Ruhut, Gembong tak mau bicara banyak. Ia menyerahkan keputusan salah atau tidaknya Ruhut karena mengunggah foto tersebut pada proses hukum yang berjalan.
"Apakah yang dilakukan pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya nanti penegak hukum yang menetapkan. Kami hormati, kami hargai apa yang dilakukan para pendukungnya Anies karena mereka tidak terima ya silahkan saja," tuturnya.
"Tapi semua prosesnya kita hadapi dalam proses penegakan hukum ke depan."
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni, @ruhutsitompul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.
"Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Zulpan mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.
"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Adapaun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.
Berita Terkait
-
Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja
-
Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Geisz Chalifah Beri Respon Menohok
-
Hina Anies Baswedan dengan Rasisme, Tokoh NU Sebut Ruhut Sitompul Menjijikan dan Kelewat Batas
-
Terpopuler: Tokoh NU Kecam Aksi Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan, Bima Arya Tantang Agus Harimurti Yudhoyono
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!