Suara.com - Relawan Bala Anies menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melaporkan perbuatan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya lantaran telah mengunggah meme Anies Baswedan melalui akun Twitter. Hal itu dinyatakan oleh Ketua Relawan Bala Anies, Sismono Laode.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Laode menyebutkan bahwa Relawan Anies tidak akan terpancing dengan permasalahan tersebut.
"Kalau kami laporkan, dia malah senang. Jadi, kami dari Relawan Anies tidak akan terpancing dengan cara-cara yang dilakukan oleh Ruhut Sitompul," ujar Laode dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com Jumat (13/5/2022).
Lebih lanjut, Laode juga turut menilai rekam jejak Ruhut Sitompul menunjukkan inkonsistensi pandangan dan sikap terhadap sesuatu.
"Hari ini bela ini, besok bela itu. Beda-beda. Omongannya juga kadang kala tong kosong nyaring bunyinya," lanjut Ketua Relawan Bala Anies.
Selain itu, unggahan Ruhut yang menampilkan meme Anies Baswedan yang kemudian dimanipulasi menggunakan pakaian adat Suku Dani Papua itu menurutnya bisa berpotensi melukai kelompok masyarakat tertentu. Dalam hal ini, Relawan Bala Anies menyerahkan hak pelaporan kepada pihak terkait.
"Kami tidak akan ke sana [melaporkan Ruhut]. Kami tetap akan bergerak melanjutkan konsolidasi tentang ide dan gagasan Pak Anies di ibu kota," kata Laode.
Ketua Relawan Bala Anies itu menilai sikap Ruhut Sitompul itu justru menunjukkan kapasitas dirinya yang justru memalukan bila mengingat dirinya merupakan mantan anggota DPR.
"Itu sangat memalukan. Tapi, ya, itulah Ruhut Sitompul," tandasnya.
Baca Juga: Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...
Sebagai informasi, sebelumnya Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan baju adat Suku Dani Papua melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (11/5/2022).
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh." tulis Ruhut Sitompul dalam cuitannya.
Atas unggahannya tersebut, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022.
Dalam laporan itu, Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...
-
Wagub DKI Beri Sinyal JIS Boleh Dipakai untuk Kampanye Pemilu 2024, Ini Syaratnya
-
Ini Alasan Ruhut Sitompul Tak Hapus Meme Anies Meski Banjir Kecaman
-
Minta Maaf, Ruhut Sitompul Masih Belum Hapus Meme Anies Baswedan
-
Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang