Suara.com - Relawan Bala Anies menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melaporkan perbuatan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya lantaran telah mengunggah meme Anies Baswedan melalui akun Twitter. Hal itu dinyatakan oleh Ketua Relawan Bala Anies, Sismono Laode.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Laode menyebutkan bahwa Relawan Anies tidak akan terpancing dengan permasalahan tersebut.
"Kalau kami laporkan, dia malah senang. Jadi, kami dari Relawan Anies tidak akan terpancing dengan cara-cara yang dilakukan oleh Ruhut Sitompul," ujar Laode dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com Jumat (13/5/2022).
Lebih lanjut, Laode juga turut menilai rekam jejak Ruhut Sitompul menunjukkan inkonsistensi pandangan dan sikap terhadap sesuatu.
"Hari ini bela ini, besok bela itu. Beda-beda. Omongannya juga kadang kala tong kosong nyaring bunyinya," lanjut Ketua Relawan Bala Anies.
Selain itu, unggahan Ruhut yang menampilkan meme Anies Baswedan yang kemudian dimanipulasi menggunakan pakaian adat Suku Dani Papua itu menurutnya bisa berpotensi melukai kelompok masyarakat tertentu. Dalam hal ini, Relawan Bala Anies menyerahkan hak pelaporan kepada pihak terkait.
"Kami tidak akan ke sana [melaporkan Ruhut]. Kami tetap akan bergerak melanjutkan konsolidasi tentang ide dan gagasan Pak Anies di ibu kota," kata Laode.
Ketua Relawan Bala Anies itu menilai sikap Ruhut Sitompul itu justru menunjukkan kapasitas dirinya yang justru memalukan bila mengingat dirinya merupakan mantan anggota DPR.
"Itu sangat memalukan. Tapi, ya, itulah Ruhut Sitompul," tandasnya.
Baca Juga: Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...
Sebagai informasi, sebelumnya Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan baju adat Suku Dani Papua melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (11/5/2022).
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh." tulis Ruhut Sitompul dalam cuitannya.
Atas unggahannya tersebut, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022.
Dalam laporan itu, Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...
-
Wagub DKI Beri Sinyal JIS Boleh Dipakai untuk Kampanye Pemilu 2024, Ini Syaratnya
-
Ini Alasan Ruhut Sitompul Tak Hapus Meme Anies Meski Banjir Kecaman
-
Minta Maaf, Ruhut Sitompul Masih Belum Hapus Meme Anies Baswedan
-
Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar