Suara.com - Relawan Bala Anies menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melaporkan perbuatan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya lantaran telah mengunggah meme Anies Baswedan melalui akun Twitter. Hal itu dinyatakan oleh Ketua Relawan Bala Anies, Sismono Laode.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Laode menyebutkan bahwa Relawan Anies tidak akan terpancing dengan permasalahan tersebut.
"Kalau kami laporkan, dia malah senang. Jadi, kami dari Relawan Anies tidak akan terpancing dengan cara-cara yang dilakukan oleh Ruhut Sitompul," ujar Laode dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com Jumat (13/5/2022).
Lebih lanjut, Laode juga turut menilai rekam jejak Ruhut Sitompul menunjukkan inkonsistensi pandangan dan sikap terhadap sesuatu.
"Hari ini bela ini, besok bela itu. Beda-beda. Omongannya juga kadang kala tong kosong nyaring bunyinya," lanjut Ketua Relawan Bala Anies.
Selain itu, unggahan Ruhut yang menampilkan meme Anies Baswedan yang kemudian dimanipulasi menggunakan pakaian adat Suku Dani Papua itu menurutnya bisa berpotensi melukai kelompok masyarakat tertentu. Dalam hal ini, Relawan Bala Anies menyerahkan hak pelaporan kepada pihak terkait.
"Kami tidak akan ke sana [melaporkan Ruhut]. Kami tetap akan bergerak melanjutkan konsolidasi tentang ide dan gagasan Pak Anies di ibu kota," kata Laode.
Ketua Relawan Bala Anies itu menilai sikap Ruhut Sitompul itu justru menunjukkan kapasitas dirinya yang justru memalukan bila mengingat dirinya merupakan mantan anggota DPR.
"Itu sangat memalukan. Tapi, ya, itulah Ruhut Sitompul," tandasnya.
Baca Juga: Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...
Sebagai informasi, sebelumnya Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan baju adat Suku Dani Papua melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (11/5/2022).
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh." tulis Ruhut Sitompul dalam cuitannya.
Atas unggahannya tersebut, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022.
Dalam laporan itu, Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...
-
Wagub DKI Beri Sinyal JIS Boleh Dipakai untuk Kampanye Pemilu 2024, Ini Syaratnya
-
Ini Alasan Ruhut Sitompul Tak Hapus Meme Anies Meski Banjir Kecaman
-
Minta Maaf, Ruhut Sitompul Masih Belum Hapus Meme Anies Baswedan
-
Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?