Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat mengecam pembunuhan keji dan tidak berperikemanusiaan wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh yang diduga dilakukan oleh tentara Israel. PWI Pusat mengutuk insiden itu karena penembakan terhadap Shireen merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
“Sangat jelas bahwa Shireen sudah memakai rompi bertuliskan besar-besar PRESS,” kata Atal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Ia menyatakan Shireen merupakan seorang wartawati yang memberitakan ketidakadilan dan kekejaman pasukan militer Israel terhadap warga Palestina.
“Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah-olah (dianggap) normal dilakukan aparat Israel,” ujar Atal.
Oleh karena itu, PWI Pusat mendesak pemerintah dan negara-negara di dunia mengecam pembunuhan Shireen itu. Ketua Umum PWI Pusat menyesalkan ada beberapa negara yang dikenal sebagai pendukung HAM justru diam atas kejadian itu.
“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kami nyatakan (itu) sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” kata Atal.
Namun tidak cukup mengecam, PWI Pusat mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) turun langsung ke lokasi kejadian menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan Shireen. Walaupun demikian, Atal sangsi lembaga peradilan dunia mampu menyelidiki kasus itu dengan proporsional.
“Sulit rasanya kita menyerahkan keadilan kepada pihak yang telah setengah abad lebih terbukti tak mampu bersikap adil seperti Zionis Israel,” kata dia.
Shireen Abu Akleh merupakan seorang wartawati Al Jazeera yang memiliki kewarganegaraan ganda Palestina dan Amerika Serikat. Ia pada Rabu (11/5) diyakini menjadi sasaran tembak penembak jitu tentara Israel saat bertugas meliput konflik di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat — wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Terkait insiden itu, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan kecaman terhadap pelaku penembakan.
“Indonesia mengecam keras pembunuhan terhadap koresponden Al Jazeera Shireen Abu Akleh di wilayah Tepi Barat yang diokupasi,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Kamis (12/5). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus