Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat mengecam pembunuhan keji dan tidak berperikemanusiaan wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh yang diduga dilakukan oleh tentara Israel. PWI Pusat mengutuk insiden itu karena penembakan terhadap Shireen merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
“Sangat jelas bahwa Shireen sudah memakai rompi bertuliskan besar-besar PRESS,” kata Atal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Ia menyatakan Shireen merupakan seorang wartawati yang memberitakan ketidakadilan dan kekejaman pasukan militer Israel terhadap warga Palestina.
“Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah-olah (dianggap) normal dilakukan aparat Israel,” ujar Atal.
Oleh karena itu, PWI Pusat mendesak pemerintah dan negara-negara di dunia mengecam pembunuhan Shireen itu. Ketua Umum PWI Pusat menyesalkan ada beberapa negara yang dikenal sebagai pendukung HAM justru diam atas kejadian itu.
“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kami nyatakan (itu) sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” kata Atal.
Namun tidak cukup mengecam, PWI Pusat mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) turun langsung ke lokasi kejadian menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan Shireen. Walaupun demikian, Atal sangsi lembaga peradilan dunia mampu menyelidiki kasus itu dengan proporsional.
“Sulit rasanya kita menyerahkan keadilan kepada pihak yang telah setengah abad lebih terbukti tak mampu bersikap adil seperti Zionis Israel,” kata dia.
Shireen Abu Akleh merupakan seorang wartawati Al Jazeera yang memiliki kewarganegaraan ganda Palestina dan Amerika Serikat. Ia pada Rabu (11/5) diyakini menjadi sasaran tembak penembak jitu tentara Israel saat bertugas meliput konflik di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat — wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Terkait insiden itu, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan kecaman terhadap pelaku penembakan.
“Indonesia mengecam keras pembunuhan terhadap koresponden Al Jazeera Shireen Abu Akleh di wilayah Tepi Barat yang diokupasi,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Kamis (12/5). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc