Suara.com - Istilah afilator mendadak heboh di Indonesia beberapa waktu lalu. Hal itu seiring dengan terbongkarnya kasus penipuan berkedok trading Binomo dan Quotex yang menjerat Youtuber Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Keduanya serta sejumlah pihak lain kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua sosok itulah memantik booming istilah afiliator.
Kata afiliator sendiri berasal dari Bahasa Inggris yakni 'Affiliate' yang memiliki pengertian sebagai sebuah perusahaan yang terhubung atau dipimpun oleh seseorang.
Menurut Cambridge Dictionary, kata Affiliate didefenisikan sebagai menjadi bagian dari hubungan dekat dengan kelompok, organisasi atau perusahaan.
Sementara, afiliator bisa didefinisikan sebagai seseorang, badan usaha, atau organisasi yang mempromosikan sebuah bisnis atau produk dan mendapat keuntungan atau komisi dari promosi dilakukannya.
Afiliator Mae Chamoy
Nah, jauh sebelum Indra Kenz dan Doni Salmanan mencuat sebagai afiliator hingga terjerat kasus hukum. Jauh sebelum mereka ternyata pernah ada sosok perempuan bernama Chamoy Thipyaso atau biasa dipanggil juga Mae Chamoy.
Merujuk bahasa Thailand, Mae bisa diartikan sebagai mama atau ibu.
Disitat dari sejumlah pemberitaan media internasional dan lokal Thailand, Mae Chamoy lahir pada 27 November 1940.
Baca Juga: Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda
Ia adalah seorang wanita berkebangsaan Thailand. Saat muda dan bekerja, ia merupakan pegawai di Petrolium Authority of Thailand atau badan otoritas perminyakan negara Thailand.
Selain itu, Mae Chamoy juga merupakan seorang istri dari anggota senior militer Angkatan Udara Thailand.
Namanya mendadak meledak ke seantero dunia setelah Chamoy Thipyaso menerima hukuman penjara terpanjang sekaligus terlama di dunia, yakni 141.078 tahun!
Soal lamanya vonis penjara terhadap Mae Chamoy itu, ada sejumlah versi berbeda sebagaimana diwartakan media. Namun yang jelas, hukuman yang dijatuhkan mencapai 100 ribu tahun lebih.
Terlibat Kasus Penipuan Skema Ponzi
Kasus yang menjerat Mae Chamoy hingga ia dijerat hukuman ratusan ribu tahun adalah kasus penipuan piramida atau dikenal dengan skema ponzi. Ia disebut telah menipu lebih dari 16.000 orang di Thailand dengan nilai antara 200-300 juta dollar AS atau setara dengan Rp 4,2 triliun, tentu jumlah yang sangat besar di waktu itu.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Final Piala Thomas 2022 Indonesia vs India Siang Ini Pukul 13.00 WIB
-
Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda
-
Tumbangkan China, Kore Selatan Juara Piala Uber 2022
-
Round-up SEA Games 2021: Koleksi 14 Emas, 16 Perak dan 8 Perunggu, Indonesia Perbaiki Posisi di Klasemen
-
Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti
-
Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih
-
Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT
-
Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun
-
Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya