Suara.com - Anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76.656.312.294.000 atau Rp76,656 triliun. Namun kesepakatan itu belum bersifat mengikat lantaran tingkat kesepakatan antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu itu baru diputuskan dalam rapat konsiyering.
Nantinya, DPR melalui Komisi II akan menindaklanjutinya dalam pengambilan keputusan baik di rapat kerja atau rapat dengar pendapat.
"Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP," ujar Anggota Komisi II, Rifqinizami kepada wartawan, Senin (15/5/2022).
Adapun anggaran itu akan dialokasikan dalam tiga tahapan selama tiga tahun. Mulai dari tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, tahun 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000 dan tahun 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000
"Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024," ujar Rifqinizami.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan kesepakatan mempersingkat durasi masa kampanye menjadi 75 hari itu atas dasar pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.
"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," kata Junimart kepada wartawan, Senin (15/5/2022).
Sementara itu, RIfqinizami mengatakan usulan mempersingkat durasi kampanye dari sebelumnya itu merupakan permintaan dari seluruh fraksi di Komisi II.
"Soal durasi masa kampanye, usulan KPU 90 hari, diminta oleh seluruh fraksi di Komisi II DPR RI untuk disederhanakan menjadi 75 hari," ujar Rifqinizami.
Baca Juga: Koalisi Golkar, PAN, PPP Diprediksi Pengamat sebagai Gerbong Politik yang Bisa Menangkan Pemilu 2024
Diketahui, Komisi II DPR mulai melakukan rapat konsinyering membahas persiapan Pemilu 2024 bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu yang melingkupi KPU, Bawaslu dan DKPP.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan rapat konsinyering bersama itu dilaksanakan mulai hari ini, yakni 13 Mei sampai dengan 15 Mei 2022.
Sepengetahuan Guspardi, salah satu agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering adalah penyempurnaan atas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024.
"Termasuk juga membahas lebih detail terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Guspardi berujar bahwa pihaknya bersama pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu agar dapat mengefisienkan anggaran Pemilu. Di mana pengajuan awal Rp86 triliun dan terakhir setelah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliunan.
"Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Kemudian soal lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR," kata Guspardi.
Berita Terkait
-
Koalisi Golkar, PAN, PPP Diprediksi Pengamat sebagai Gerbong Politik yang Bisa Menangkan Pemilu 2024
-
Durasi Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Menjadi 75 Hari
-
Puan: Waisak Momentum Refleksikan Pentingnya Saling Membantu dan Menjaga Kerukunan
-
Diprotes Juminggu, Kini Jalan Sukadana - Teluk Batang Mulai Diperbaiki, Netizen: Berkat Bapak Baju Kuning
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur