Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara pemalsuan keterangan dalam akta otentik yang diduga dilakukan crazy rich Kabupaten Bekasi berinisial HMF ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto selaku pihak pelapor dalam kasus ini menyebut peningkatan status perkara telah ditetapkan dalam Surat Perintah Dimulai Penyidikan atau SPDP Nomor: SP. Sidik/808/V/2022/Ditreskrimum, tanggal 13 Mei 2022. Surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Sudah naik sidik (penyidikan), artinya ada peristiwa pidana agar para pihak, notaris memberikan alat bukti," kata Budiyanto kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Dalam waktu dekat ini, kata Budiyanto, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap beberapa pihak lainnya.
"Saya sendiri pelapor, notaris dan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, kalau terkait terlapor saya tidak mengetahui. Tapi yang jelas langkah-langkah kedepan akan ada uji lab forensik Mabes terkait dokumen RUPS, yang disitu ada tanda tangan jual beli yang dibantah," ujarnya.
Budiyanto berharap kasus ini dapat segera dituntaskan. Meski dia menilai uji laboratorium forensik umumnya akan memakan waktu lama.
"Bisa dua tiga bulan sampai enam bulan, namun jika warkah bisa diperiksa cepat maka bisa cepat, penyidik minta berkas yang lain dengan somasi dan dugaan perdata dan ada lima jumlahnya, saya akan diperiksa," ungkapnya.
Kasus dugaan pemalsuan keterangan otentik ini sebelumnya dilaporkan oleh Budiyanto ke Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2021. Kasus ini diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6583/XII/SPK/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, HMF yang merupakan pengusaha limbah di Kabupaten Bekasi itu disebut memiliki empat Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Keempatnya diduga dipergunakan untuk mendirikan badan hukum usaha kedalam akta otentik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat