Pembicaraan kemudian berlanjut pada pernyataan Kace yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Kace menyebut ia pernah membaca hadis terkait hal tersebut.
4. Bukan Napoleon yang Pertama Kali Memukul Kace
Napoleon lalu memanggil seseorang bernama Maman Suryadi yang dikenal sebagai mantan Panglima Laskar FPI dan menyebutnya seorang ahli hadis. Maman menyebut Kace bohong dan kemudian memukulnya. Tindakan itu diikuti Napoleon.
"Yang melakukan pemukulan ke saya Pak Jenderal (Napoleon), Pak Jenderal ini setelah si Maman memukul saya kemudian disusul Pak Jenderal memukul muka saya," ujar Kace.
5. Napoleon Jejal Mulut Kace dengan Tinja
Tak lama kemudian, Napoleon meminta para tahanan berhenti memukuli Kace. Lalu, ia memerintahkan seorang tahanan mengambil sebuah bungkusan.
Sekitar 30 detik setelahnya, datang seseorang membawa plastik putih. Kace diminta menutup dan membuka mulutnya. Napoleon menjejalkan suatu benda ke dalam mulutnya. Awalnya Kace mengira itu hanya lumpur namun memiliki bau.
Selain dijejalkan ke mulutnya, tinja itu juga dilumurkan ke muka Kace. Ia kemudian kembali dipukuli tahanan lainnya hingga kepalanya terdorong ke tembok.
"Saya disuruh buka mulut, kemudian mengambil sebuah benda saya tidak tahu, langsung dimasukkin ke mulut saya, masuk semua. Saya pikir lumpur gitu ya, tapi ternyata bau, ternyata itu feses atau kotoran manusia," jelas Kace.
Baca Juga: Soal Surat Perdamaian dan Cabut Laporan Kasus Irjen Napoleon, M Kece Ngaku Ditekan dan Diancam
Kace kemudian bergegas ke toilet di dalam selnya dan berkumur. Napoleon meminta tahanan lainnya keluar karena tempat tersebut bau. Menurut Kace, selama dianiaya dirinya sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Kace mengepel lantai kamarnya yang dibantu satu tahanan lain. Choky kemudian datang dan memberikan tikar. Setelahnya, Kace tertidur dan baru terbangun pukul 15.00 WIB.
6. Kace Masih Menerima Intimidasi
Tak hanya sampai disitu, Kace mengaku dirinya masih menerima intimidasi dari Napoleon. Ia bercerita saat hendak menjalani penyidikan, Napoleon sudah berada di dekat pintu keluar Rutan.
Saat itu, Napoleon disebut meminta agar dirinya tidak melaporkan insiden penganiayaan yang telah terjadi sebelumnya. Jenderal bintang dua tersebut bahkan mengancam akan membunuh semua keluarga Kace.
Kace menlanjutkan pengakuan bahwa ia ditekan hingga diancam dibunuh oleh Napoleon agar dirinya menandatangani surat perdamaian.
Menurut Kace, surat itu bukan dibuat oleh dirinya melainkan sudah dipersiapkan seperti gaya tulisan miliknya. Dalam surat tersebut, Kace diminta berjanji tidak akan melanjutkan kasus ke pengadilan.
Atas kasus ini, Jaksa mendakwa Napoleon dengan pasal 170 ayat 2 KUHP yang menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.
Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Soal Surat Perdamaian dan Cabut Laporan Kasus Irjen Napoleon, M Kece Ngaku Ditekan dan Diancam
-
Usai Dihajar Irjen Napoleon dan Muka Dilumuri Tinja, M Kece Langsung Ngepel Sel Tahanan Bareskrim Pakai Kaos
-
Cecar M Kece Soal Handphone, Irjen Napoleon: Kalau Punya Saya Tampilkan Rekamannya Di Sini
-
Disebut Bawa Ponsel Saat Insiden Pemukulan Berlangsung, Napoleon ke Kece: Anda Diambil Sumpah Sebagai Saksi!
-
Hadir Sebagai Saksi, M Kece Praktikkan saat Irjen Napoleon Lakukan Pemukulan dan Melumuri Kotoran Manusia ke Wajahnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA