Suara.com - Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini, M Kece dihadirkan sebagai saksi kasus penganiayaan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaperte. Dalam kesaksiannya, M Kece sempat menyebut yang jenderal membawa handphone saat penganiayaan terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Agustus 2021 lalu.
Hal itu dikatakan M Kece saat bersaksi di depan majelis hakim.
M Kece menyebut Irjen Napoleon membawa ponsel genggam ketika diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, Irjen Napoleon mengeluarkan ponsel genggamnya ketika berbincang di kamar tahanan nomor 11 sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.
Singkat cerita, Kece dibangunkan oleh terdakwa lain bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Setelah dibangunkan Pak RT, Kece mengaku diajak berbicara oleh Napoleon.
Kepada Kece, Napoleon bertanya apakah mengenal dirinya atau tidak. Kece saat itu menjawab jika dirinya tidak mengenal sosok Napoleon karena tidak pernah menonton televisi.
Tidak hanya itu, Napoleon juga bertanya mengenai alamat hingga identitas Kece.
Kece juga mengaku melihat perwira aktif Polri tersebut membaw ponsel genggam. Hal itu dia katakan saat Napoleon bertanya tentang konten Kece di Youtube yang diduga menodai agama hingga viral di media sosial.
"Beliau ini (Irjen Napoleon) membawa rekaman HP di situ. Semua itu terekam," ucap Kece di ruang sidang.
"Maksudnya saudara melihat HP di sana?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Kece.
"Dari tangan siapa?" tanya jaksa.
"Dari tangan Pak Jenderal (Napoleon)," ucap Kece.
Saudara melihat dari tangan terdakwa ini? Atau dari kantong yang lain?" kata JPU menegaskan.
"Dari kantong terdakwa," ucap Kece.
Pada gilirannya, Irjen Napoleon yang juga hadir di ruang siang bertanya soal ponsel genggam yang disebutkan Kece di keterangan awal. Kepada Kece, perwira aktif Polri itu meminta membuktikan kebenearan tersebut.
Berita Terkait
-
Disebut Bawa Ponsel Saat Insiden Pemukulan Berlangsung, Napoleon ke Kece: Anda Diambil Sumpah Sebagai Saksi!
-
Hadir Sebagai Saksi, M Kece Praktikkan saat Irjen Napoleon Lakukan Pemukulan dan Melumuri Kotoran Manusia ke Wajahnya
-
Di Depan Hakim, M Kece Praktikkan Detik-detik Dirinya Dipukuli Irjen Napoleon Hingga Dilumuri Kotoran Manusia
-
Dengan Tangan Terborgol, M. Kece Jadi Saksi di Sidang Kasus Kekerasan Irjen Napoleon
-
M Kece Ngaku Peluk Agama Kristen Protestan dalam Persidangan Sebagai Saksi Kasus Irjen Napoleon Bonaparte
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut