Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai adanya kasus di daerah yang menolak melantik Penjabat atau Pj di luar usulan, hal itu disebabkan karena pemerintah telah abai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini imbas sikap pemerintah yang abai pertimbangan MK (menerbitkan aturan teknis pengisian penjabat kepala daerah secara transparan)," kata Mardani kepada wartawan dikutip Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, jika pengisian penjabat kepala daerah tidak dilakukan secara transparan, jelas sangat menghiraukan prinsip demokrasi.
Untuk itu, kata Mardani, sebelum hal ini menjadi gaduh pemerintah perlu memperbaiki kebijakan penentuan kepala daerah yakni dengan merumuskan aturan teknis sesuai degan putusan MK.
"Jika tetap memaksakan melantik tanpa mengikuti putusan MK, bisa terjadi cacat hukum dan publik dapat mengajukan uji materi terhadap aturan yang dijadikan dasar penunjukan pejabat tersebut. Jalannya pemerintahan pun bisa terganggu," tuturnya.
Ketua DPP PKS itu menambahkan, memulihkan kondisi ekonomi dan menjaga stabilitas di daerah menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi para penjabat. Menurutnya, para penjabat tidak hanya dituntut memiliki waktu, pengetahuan, dan integritas, tetapi juga mesti diterima secara politik di daerahnya.
"Kehati-hatian perlu diterapkan sejak awal dalam penentuan penjabat," tandasnya.
Adapun untuk diketahui, setidaknya pada 2022 ini ada sekitar 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya. Nantinya jabatan mereka yang habis akan digantikan oleh penjabat kepala daerah hingga adanya Pemilu.
Kasus Tolak Pelantikan
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dikabarkan tidak akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman.
Alasannya, SK yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titto Karnavian dinilai janggal, karena penunjukan dua Pj itu tidak berdasarkan usulan gubernur. Makanya, SK mendagri itu masih akan ditelaah dulu. Ali Mazi hanya akan melantik Pj Bupati Buton Tengah, Muhamad Yusuf.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Partai Megawati Bisa Merugi di Pilpres 2024, Dua Kelompok Bersenjata Tajam Saling Serang di Karawang
-
Dani Ramdan Fokus Tuntaskan Empat Masalah Utama di Kabupaten Bekasi, Salah Satunya Soal Jalan dan Fasilitas Umum
-
Tak Perlu Bingung, Ini Kenapa Bupati Musi Banyuasin Diangkat Plh Bukan PJ Bupati
-
Tugas Pertama Pj Bupati Tulang Bawang Barat Kendalikan PMK pada Hewan Ternak
-
Buat Warga Bekasi, Ini Link Streaming Pelantikan Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas