1. Berusia minimal 17 tahun
2. Datang ke kantor kelurahan untuk melakukan foto dan perekaman sidik jari
3. Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
4. Surat pengantar dari RT dan RW
Berkas-berkas tersebut diperlukan untuk diunggah ke aplikasi pembuatan KTP online. Berkas syarat dan dokumen untuk membuat KTP berbeda-beda untuk beberapa warga negara, misalnya untuk yang baru pindah dari luar negeri dan juga untuk WNA yang memiliki ijin tinggal tetap. Berikut informasinya.
Syarat dan dokumen untuk WNA yang mempunyai izin tinggal tetap
1. Usia minimal 17 tahun
2. Memiliki kartu keluarga
3. Memiliki dokumen perjalanan
Baca Juga: Atur Nama Warga di KTP, Pengamat Kebijakan Publik: Ini Intervensi Negara, Tak Ada Urgensinya!
4. Memiliki kartu ijin tinggal tetap
5. Mengikuti perekaman data KTP Elektronik
Syarat dan dokumen untuk WNI yang datang dari luar negeri
1. Memiliki kartu keluarga
2. Surat keterangan pindah dari Disdukcapil Kabupaten/Kota asal
Syarat dan dokumen untuk WNI/WNA yang sudah mendapatkan izin tinggal tetap dan melakukan perubahan data
1. Memiliki Kartu Keluarga
2. KITAP
3. KTP lama
4. Surat keterangan / bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
Syarat perpanjangan KTP untuk WNA yang mendapatkan izin tinggal tetap
1. Dokumen perjalanan
2. Kartu Keluarga
3. KITAP
4. KTP lama
Demikian itu informasi cara membuat KTP Online dan informasi pelengkap lainnya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Atur Nama Warga di KTP, Pengamat Kebijakan Publik: Ini Intervensi Negara, Tak Ada Urgensinya!
-
Cara Mengganti Nama KTP yang Salah Secara Online dengan Mudah dan Cepat
-
Simak 4 Aturan Baru KTP, Bisa Jadi Panduan Bikin Nama Anak
-
Aturan Baru Bikin KTP: Ketentuan Bikin Nama Lengkap dengan Dasar Hukumnya
-
Aturan Pemberian Nama Anak Ikuti Ketentuan KTP Terbaru, Jangan Satu Kata!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT