Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hingga saat ini baru ada 46 pemerintah daerah (pemda) yang sudah menayangkan e-katalog produk lokal untuk pengadaan barang dan jasa. Atas kondisi tersebut, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya bisa memastikan ratusan pemda lainnya untuk bisa melakukan hal yang sama.
Hal tersebut disampaikan Luhut dalam acara pengarahan dan evaluasi presiden untuk aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).
"Untuk itu kami mohon Kemendagri perlu memastikan 496 Pemda segera menayangkan ekatalog lokal pada Selasa 31 Mei 2022," kata Luhut.
E-katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Aplikasi tersebut menjadi wadah berbagai macam produk dalam negeri yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Dari hasil pertemuan sebelumnya, komitmen kementerian/lembaga dan pemda untuk pembelian produk lokal untuk barang dan jasa itu sebesar Rp 506 triliun dan BUMN sebesar Rp 296 triliun.
Namun, Luhut mengungkapkan realisasi yang berbentuk kontrak masih rendah yakni Rp 161 triliun dengan rincian Rp 110 triliun dari K/L dan pemda, serta Rp 51 triliun dari BUMN menurut data LKPP per 22 Mei 2022.
"Untuk itu perlu upaya yang lebih besar dari seluruh KL Pemda dan BUMN agar segera memastikan kontrak belanja PDN sebesar minimal Rp 400 triliun itu ditandatangani minggu depan tanggal 31 Mei 2022 dan menginput para e-kontrak yang hasilnya akan kami laporkan kepada bapak presiden tanggal 31," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu