Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hingga saat ini baru ada 46 pemerintah daerah (pemda) yang sudah menayangkan e-katalog produk lokal untuk pengadaan barang dan jasa. Atas kondisi tersebut, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya bisa memastikan ratusan pemda lainnya untuk bisa melakukan hal yang sama.
Hal tersebut disampaikan Luhut dalam acara pengarahan dan evaluasi presiden untuk aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).
"Untuk itu kami mohon Kemendagri perlu memastikan 496 Pemda segera menayangkan ekatalog lokal pada Selasa 31 Mei 2022," kata Luhut.
E-katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Aplikasi tersebut menjadi wadah berbagai macam produk dalam negeri yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Dari hasil pertemuan sebelumnya, komitmen kementerian/lembaga dan pemda untuk pembelian produk lokal untuk barang dan jasa itu sebesar Rp 506 triliun dan BUMN sebesar Rp 296 triliun.
Namun, Luhut mengungkapkan realisasi yang berbentuk kontrak masih rendah yakni Rp 161 triliun dengan rincian Rp 110 triliun dari K/L dan pemda, serta Rp 51 triliun dari BUMN menurut data LKPP per 22 Mei 2022.
"Untuk itu perlu upaya yang lebih besar dari seluruh KL Pemda dan BUMN agar segera memastikan kontrak belanja PDN sebesar minimal Rp 400 triliun itu ditandatangani minggu depan tanggal 31 Mei 2022 dan menginput para e-kontrak yang hasilnya akan kami laporkan kepada bapak presiden tanggal 31," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar