Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hingga saat ini baru ada 46 pemerintah daerah (pemda) yang sudah menayangkan e-katalog produk lokal untuk pengadaan barang dan jasa. Atas kondisi tersebut, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya bisa memastikan ratusan pemda lainnya untuk bisa melakukan hal yang sama.
Hal tersebut disampaikan Luhut dalam acara pengarahan dan evaluasi presiden untuk aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).
"Untuk itu kami mohon Kemendagri perlu memastikan 496 Pemda segera menayangkan ekatalog lokal pada Selasa 31 Mei 2022," kata Luhut.
E-katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Aplikasi tersebut menjadi wadah berbagai macam produk dalam negeri yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Dari hasil pertemuan sebelumnya, komitmen kementerian/lembaga dan pemda untuk pembelian produk lokal untuk barang dan jasa itu sebesar Rp 506 triliun dan BUMN sebesar Rp 296 triliun.
Namun, Luhut mengungkapkan realisasi yang berbentuk kontrak masih rendah yakni Rp 161 triliun dengan rincian Rp 110 triliun dari K/L dan pemda, serta Rp 51 triliun dari BUMN menurut data LKPP per 22 Mei 2022.
"Untuk itu perlu upaya yang lebih besar dari seluruh KL Pemda dan BUMN agar segera memastikan kontrak belanja PDN sebesar minimal Rp 400 triliun itu ditandatangani minggu depan tanggal 31 Mei 2022 dan menginput para e-kontrak yang hasilnya akan kami laporkan kepada bapak presiden tanggal 31," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah