Suara.com - Polresta Bogor akan menerapkan kebijakan ganjil-genap atau gage di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir terjadinya kepadatan arus lalu lintas di masa libur panjang akhir pekan ini.
Kasatlantas Polresta Bogor, AKP Dicky Pranata menyebut kebijakan gage di kawasan Puncak akan mulai diberlakukan mulai sore ini hingga Minggu (29/5/2022).
"Iya, nanti sore pukul 15.00 WIB kami main sampai Minggu pukul 24.00," kata Dicky saat dihubungi wartawan, Rabu (25/5/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Dicky, kebijakan gage akan berlaku selama 24 jam full. Kebijakan ini sengaja diambil satu hari sebelum masa libur nasional memperingati Hari Isa Almasih pada 26 Mei 2022 besok.
"Itu emang aturannya satu hari sebelum hari libur. Liburnya kan besok jadi satu hari sebelum hari libur kita sudah main," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemacetan Panjang Jalur Puncak Hingga 15 Kilometer Viral, Ini Kata Kasat Lantas Polres Bogor
-
Malam Ini Polisi Berlakukan Dua Jalur di Puncak Bogor
-
Hingga Senin Malam Jalur Puncak Padat, Pengguna Jalan Disarankan Cari Jalur Alternatif
-
Long Weekend, Sekitar 41 Ribu Kendaraan Datangi Kawasan Puncak Bogor
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol