Suara.com - Polresta Bogor akan menerapkan kebijakan ganjil-genap atau gage di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir terjadinya kepadatan arus lalu lintas di masa libur panjang akhir pekan ini.
Kasatlantas Polresta Bogor, AKP Dicky Pranata menyebut kebijakan gage di kawasan Puncak akan mulai diberlakukan mulai sore ini hingga Minggu (29/5/2022).
"Iya, nanti sore pukul 15.00 WIB kami main sampai Minggu pukul 24.00," kata Dicky saat dihubungi wartawan, Rabu (25/5/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Dicky, kebijakan gage akan berlaku selama 24 jam full. Kebijakan ini sengaja diambil satu hari sebelum masa libur nasional memperingati Hari Isa Almasih pada 26 Mei 2022 besok.
"Itu emang aturannya satu hari sebelum hari libur. Liburnya kan besok jadi satu hari sebelum hari libur kita sudah main," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemacetan Panjang Jalur Puncak Hingga 15 Kilometer Viral, Ini Kata Kasat Lantas Polres Bogor
-
Malam Ini Polisi Berlakukan Dua Jalur di Puncak Bogor
-
Hingga Senin Malam Jalur Puncak Padat, Pengguna Jalan Disarankan Cari Jalur Alternatif
-
Long Weekend, Sekitar 41 Ribu Kendaraan Datangi Kawasan Puncak Bogor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh