Suara.com - Polresta Bogor akan menerapkan kebijakan ganjil-genap atau gage di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir terjadinya kepadatan arus lalu lintas di masa libur panjang akhir pekan ini.
Kasatlantas Polresta Bogor, AKP Dicky Pranata menyebut kebijakan gage di kawasan Puncak akan mulai diberlakukan mulai sore ini hingga Minggu (29/5/2022).
"Iya, nanti sore pukul 15.00 WIB kami main sampai Minggu pukul 24.00," kata Dicky saat dihubungi wartawan, Rabu (25/5/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Dicky, kebijakan gage akan berlaku selama 24 jam full. Kebijakan ini sengaja diambil satu hari sebelum masa libur nasional memperingati Hari Isa Almasih pada 26 Mei 2022 besok.
"Itu emang aturannya satu hari sebelum hari libur. Liburnya kan besok jadi satu hari sebelum hari libur kita sudah main," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemacetan Panjang Jalur Puncak Hingga 15 Kilometer Viral, Ini Kata Kasat Lantas Polres Bogor
-
Malam Ini Polisi Berlakukan Dua Jalur di Puncak Bogor
-
Hingga Senin Malam Jalur Puncak Padat, Pengguna Jalan Disarankan Cari Jalur Alternatif
-
Long Weekend, Sekitar 41 Ribu Kendaraan Datangi Kawasan Puncak Bogor
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon