Suara.com - Pemprov DKI Jakarta masih akan menggelar kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (29/5). Namun, ada perubahan kebijakan untuk pelaksanaan CFD pekan ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan CFD pekan ini masih akan menerapkan skema terbatas yang berarti kegiatan ini masih hanya khusus untuk olahraga. Bedanya, kali ini Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah dibolehkan berjualan.
Kendati demikian, PKL tidak diizinkan berjualan di jalur CFD. Mereka hanya dibolehkan berdagang di bagian luar koridor.
"HBKB masih dengan skema terbatas. PKL hanya di luar koridor," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Selain itu, PKL yang ingin berjualan juga tak bisa sembarangan. Pedagang harus mendaftar terlebih dahulu di sistem Jakpreneur milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM).
"Pedagang daftar di sistem Jakpreneur Dinas PPKUKM," tuturnya.
Selebihnya, partisipan untuk kegiatan di luar olahraga juga belom dibolehkan. Tapi, ia meminta agar partisipan yang ingin berkegiatan di CFD mendaftarkan diri.
"Untuk inventarisasi Partisipan pada pelaksanaan berikutnya, dapat mendaftar di https://hbkb.jakarta.go.id," pungkasnya.
Pelaksanaan CFD akan dimulai pukul 06.00 - 10.00 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Selain itu, ada juga CFD yang dilaksanakan di lima wilayah kota, berikut daftarnya:
Baca Juga: Kekurangan Bengkel, Pemprov DKI Jakarta Akui Uji Emisi Kendaraan Tak Berjalan Maksimal
- Tingkat Provinsi di: Jl MH Thamrin-Jl Jend Sudirman (simpang Patung Kuda - simpang Bundaran Senayan).
- Tingkat 5 Wilayah Kota Administratif di:
a) Jakarta Pusat : Jl.Suryo Pranoto (Simpang Harmoni simpang Simpang RSUD Tarakan)
b) Jakarra Barat : Jl.Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang)
c) Jakarta Selatan Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai CSW)
d) Jakarta Utara Jl. Danau Sunter Selatan (Simp. Karya Beton sampai GOR Sunter)
e) Jakarta Timur: Jl. Pemuda (Simpang Arion sampai Simpang TU-Gas)
Berita Terkait
-
Emak-emak Ngamuk Gara-gara Lapaknya Kena Penertiban PKL, Sebut Cari Duit Halal Saja Susah
-
Pemprov DKI Berniat Terapkan Lagi Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
-
Kekurangan Bengkel, Pemprov DKI Jakarta Akui Uji Emisi Kendaraan Tak Berjalan Maksimal
-
Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta 1 dari 4 Proyek ITF Dibiayai APBD
-
Pandemi Terkendali, Pemprov DKI Jakarta Segera Buka Kembali Wisata Monas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK