Suara.com - Thogut atau thaghut selalu menjadi kata andalan para teroris di Indonesia. Termasuk yang terbaru mahasiswa terduga simpatisan ISIS di Malang berinisial IA menjuluki polisi dengan istilah Thaghut. Sebenarnya, apa itu thoghut?
Thaghut pernah menjadi pembahasan dalam webinar yang diadakan Duta Besar Indonesia untuk Vienna pada 6 Juni 2021. Dalam acara itu, dibahas tudingan yang datang dari para tersangka teroris bahwa Pancasila sebagai thaghut.
Tudingan itu segera diluruskan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi. Tudingan itu disebutnya sebuah kesalahan, karena Pancasila menjunjung tinggi nilai ketuhanan, kemanusiaan dan keadilan.
Hal sama turut diungkap Rais Syuriyah PBNU, KH Afifuddin Muhajir. Mengutip NU Online, ia menyebut Pancasila justru sangat sesuai dengan nilai-nilai Islam. Jadi tidak ada alasan untuk menyebut Indonesia sebagai pemerintahan thaghut.
Sebelum mengarah ke Pancasila, istilah thogut juga pernah diteriakkan teroris sebelum menyerang polisi di Banyumas pada 11 April 2017 dan polisi di sekitar Masjid Falatehah, Blok M, Jakarta pada 30 Juni 2017 lalu.
Kini, istilah disematkan pada polisi tahun 2017 kembali terdengar pada 2022. Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial IA, menyematkan julukan thogut kepada polisi.
Setelah ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (23/5/22), terungkap bahwa IA merupakan simpatisan teroris ISIS. Ia mendukung kegiatan ISIS di Indonesia.
IA dan para teroris ini mengandalkan istilah thogut dalam melakukan tindak pelanggaran hukum. Mereka memahami thogut dalam makna yang lebih sempit untuk membenarkan apa yang dilakukan.
Asal Usul Thaghut
Baca Juga: Duh, Wali Kota Samarinda Andi Harun Bakal Laporkan Warganya ke Polisi, Kenapa?
Thaghut berasal dari bahasa Arab, Thaga, yang artinya melampaui batas. Kata itu ada di dalam surah Al-Haqqah ayat 11 yang artinya "Sesungguhnya ketika air melampaui batas, Kami bawa kalian di perahu."
Namun, bagi para teroris itu, maksud thaghut bukan berdasar pada surah Al-Haqqah. Kata Thaga disebutkan tak hanya sekali, namun beberapa kali dalam Al Quran dengan pengartian yang berbeda, tergantung konteksnya.
Menurut istilah syariat, seperti dikutip dari laman Darussalaf, Ibnul Qayyim mendefinisikan thagut sebagai setiap sesuatu yang melampaui batasannya, baik yang disembah (selain Allah SWT), atau diikuti atau ditaati (jika ridha diperlakukan demikian).
Sementara dalam kamus besar berbahasa Indonesia (KBBI) ada kata tagut, dengan arti yang menyuruh orang berbuat jahat atau yang disembah orang, tetapi bukan Tuhan.
Teroris dan Thaghut
Dalam konteks para teroris, seperti dikutip dalam Bincang Syariah, thaghut turut berarti sebuah kelompok individu yang berada di bawah naungan sistem atau hukum non-Islami.
Tag
Berita Terkait
-
Duh, Wali Kota Samarinda Andi Harun Bakal Laporkan Warganya ke Polisi, Kenapa?
-
Lakukan Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMAK Penabur Bintaro Jaya, Netizen Sebut Polisi Salah Sasaran?
-
Curhat Praktik Perpeloncoan Mahasiswa Batak di Kampus Unsri dan Kos-kosan: Dari Cacian Hingga Pemukulan
-
Universitas Brawijaya Buka Suara Terkait Mahasiswanya Tertangkap Densus 88 hingga Respons Wali Kota Malang Sutiaji
-
5 Fakta Mahasiswa Pendukung ISIS di Malang yang Labeli Polisi Thogut
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari