Suara.com - Masturbasi merupakan aktivitas seksual yang dilakukan pria maupun wanita yang sudah baligh dengan merangsang alat kelamin sendiri untuk mendapatkan kepuasan seksual. Lalu apa bahaya masturbasi dalam Islam?
Dilansir dari NU Online, masturbasi atau ‘istimna’ mengeluarkan sperma tanpa melalui senggama, baik dengan tangan, maupun dengan yang lain, baik dengan tangan sendiri maupun tangan yang lain, baik dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, dengan tujuan memenuhi dorongan seksual. Ada bahaya masturbasi dalam Islam yang perlu diketahui seorang muslim.
Dalam bahasa sehari-hari istilah istimna ini dikenal dengan onani bagi laki-laki dan masturbasi oleh perempuan. Namun keduanya memiliki makna yang sama, yakni sama-sama dilakukan sendiri. Sebelum tahu apa saja bahayanya, Anda juga perlu paham bagaimana hukum masturbasi dalam Islam.
Hukum Masturbasi dalam Islam
Hukum terkait masturbasi masih menjadi perdebatan oleh para ulama. Ada sebagian ulama yang memperbolehkan dalam kondisi tertentu ada juga yang mengharamkannya secara mutlak.
Hukum masturbasi haram yakni berasal dari para ulama mazhab Maliki dan Syafi'i. Hal ini mengacu kepada Al-Quran Surat An-Nur ayat 33 yang berbunyi sebagai berikut.
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya." (QS. An-nur: 33)
Para ulama mazhab Syafi’i juga menyebut istimna merupakan kebiasaan buruk yang diharamkan Al-Quran dan hadist. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang menikah dengan tangannya akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tangan terikat," (HR al-Baihaqi).
Dengan begitu maka jelas, bahaya masturbasi dalam Islam adalah mendapat dosa. Sementara itu ulama Maliki berpendapat tentang haramnya istimna didasari oleh hadist Rasulullah SAW sebagai berikut.
Baca Juga: Ketahui 5 Mitos dan Fakta Tentang Masturbasi, Baguskah untuk Kesehatan?
“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, berpuasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,” (HR Muslim).
Hal ini berbeda dengan ulama Hambali dan Hanafi yang menyatakan seseorang boleh melakukan onani dengan syarat ia khawatir untuk melakukan tindakan zina, takut akan kesehatan baik fisik maupun mental, sedangkan istri tidak ada dan menikah belum mampu.
Dilansir dari NU Online, menurut sebagian ulama Bashrah yang sudah menikah pun diperbolehkan istimna’ manakala ia berada dalam perjalanan, bukan di tempat tinggal. Sebab dalam kondisi ini, ia diyakini lebih mampu menjaga pandangan dan perbuatan zina.
Bahaya Masturbasi
Bahaya masturbasi ini mengakibatkan berdampak pada bahaya kesehatan baik akal maupun badan. Hal ini dapat menyebabkan alat kelamin melemah, mudah lemas, mempengaruhi perkembangan alat vital, membuat badan gemetar, kelenjar otak melemah, penghelihatan berkurang hingga susah untuk fokus sebagainya. Masturbasi secara berlebihan dapat menyebabkan urat syaraf tidak stabil, hilangnya percaya diri, hidup menyendiri, hingga kecanduan.
Demikian penjelasan singkat terhadap bahaya masturbasi dalam Islam yang dapat menyebabkan dampak negatif baik kesehatan fisik maupun rohani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
Terkini
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
-
Saksi Beberkan Proses Penyewaan Kapal Angkut Minyak Mentah Pertamina
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Mayat Membusuk Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Identitas Korban
-
Indonesia Smart Nation Awards 2025: Momentum Penghargaan Bagi Daerah dengan Inovasi Unggulan
-
Angin Segar atau Jalan Pintas? Dosen UGM Bongkar Ironi di Balik Lonjakan Lowongan Kerja Luar Negeri
-
Dramatis! Pelajar SMP Terseret Arus Deras Kali di Koja, Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Selamatkan Nyawa
-
Ironi Dana Iklim: Hanya 10 Persen Kembali ke Kampung Masyarakat Adat