Suara.com - Masturbasi merupakan aktivitas seksual yang dilakukan pria maupun wanita yang sudah baligh dengan merangsang alat kelamin sendiri untuk mendapatkan kepuasan seksual. Lalu apa bahaya masturbasi dalam Islam?
Dilansir dari NU Online, masturbasi atau ‘istimna’ mengeluarkan sperma tanpa melalui senggama, baik dengan tangan, maupun dengan yang lain, baik dengan tangan sendiri maupun tangan yang lain, baik dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, dengan tujuan memenuhi dorongan seksual. Ada bahaya masturbasi dalam Islam yang perlu diketahui seorang muslim.
Dalam bahasa sehari-hari istilah istimna ini dikenal dengan onani bagi laki-laki dan masturbasi oleh perempuan. Namun keduanya memiliki makna yang sama, yakni sama-sama dilakukan sendiri. Sebelum tahu apa saja bahayanya, Anda juga perlu paham bagaimana hukum masturbasi dalam Islam.
Hukum Masturbasi dalam Islam
Hukum terkait masturbasi masih menjadi perdebatan oleh para ulama. Ada sebagian ulama yang memperbolehkan dalam kondisi tertentu ada juga yang mengharamkannya secara mutlak.
Hukum masturbasi haram yakni berasal dari para ulama mazhab Maliki dan Syafi'i. Hal ini mengacu kepada Al-Quran Surat An-Nur ayat 33 yang berbunyi sebagai berikut.
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya." (QS. An-nur: 33)
Para ulama mazhab Syafi’i juga menyebut istimna merupakan kebiasaan buruk yang diharamkan Al-Quran dan hadist. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang menikah dengan tangannya akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tangan terikat," (HR al-Baihaqi).
Dengan begitu maka jelas, bahaya masturbasi dalam Islam adalah mendapat dosa. Sementara itu ulama Maliki berpendapat tentang haramnya istimna didasari oleh hadist Rasulullah SAW sebagai berikut.
Baca Juga: Ketahui 5 Mitos dan Fakta Tentang Masturbasi, Baguskah untuk Kesehatan?
“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, berpuasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,” (HR Muslim).
Hal ini berbeda dengan ulama Hambali dan Hanafi yang menyatakan seseorang boleh melakukan onani dengan syarat ia khawatir untuk melakukan tindakan zina, takut akan kesehatan baik fisik maupun mental, sedangkan istri tidak ada dan menikah belum mampu.
Dilansir dari NU Online, menurut sebagian ulama Bashrah yang sudah menikah pun diperbolehkan istimna’ manakala ia berada dalam perjalanan, bukan di tempat tinggal. Sebab dalam kondisi ini, ia diyakini lebih mampu menjaga pandangan dan perbuatan zina.
Bahaya Masturbasi
Bahaya masturbasi ini mengakibatkan berdampak pada bahaya kesehatan baik akal maupun badan. Hal ini dapat menyebabkan alat kelamin melemah, mudah lemas, mempengaruhi perkembangan alat vital, membuat badan gemetar, kelenjar otak melemah, penghelihatan berkurang hingga susah untuk fokus sebagainya. Masturbasi secara berlebihan dapat menyebabkan urat syaraf tidak stabil, hilangnya percaya diri, hidup menyendiri, hingga kecanduan.
Demikian penjelasan singkat terhadap bahaya masturbasi dalam Islam yang dapat menyebabkan dampak negatif baik kesehatan fisik maupun rohani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah
-
6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?
-
Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget
-
Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya