Suara.com - Masturbasi merupakan aktivitas seksual yang dilakukan pria maupun wanita yang sudah baligh dengan merangsang alat kelamin sendiri untuk mendapatkan kepuasan seksual. Lalu apa bahaya masturbasi dalam Islam?
Dilansir dari NU Online, masturbasi atau ‘istimna’ mengeluarkan sperma tanpa melalui senggama, baik dengan tangan, maupun dengan yang lain, baik dengan tangan sendiri maupun tangan yang lain, baik dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, dengan tujuan memenuhi dorongan seksual. Ada bahaya masturbasi dalam Islam yang perlu diketahui seorang muslim.
Dalam bahasa sehari-hari istilah istimna ini dikenal dengan onani bagi laki-laki dan masturbasi oleh perempuan. Namun keduanya memiliki makna yang sama, yakni sama-sama dilakukan sendiri. Sebelum tahu apa saja bahayanya, Anda juga perlu paham bagaimana hukum masturbasi dalam Islam.
Hukum Masturbasi dalam Islam
Hukum terkait masturbasi masih menjadi perdebatan oleh para ulama. Ada sebagian ulama yang memperbolehkan dalam kondisi tertentu ada juga yang mengharamkannya secara mutlak.
Hukum masturbasi haram yakni berasal dari para ulama mazhab Maliki dan Syafi'i. Hal ini mengacu kepada Al-Quran Surat An-Nur ayat 33 yang berbunyi sebagai berikut.
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya." (QS. An-nur: 33)
Para ulama mazhab Syafi’i juga menyebut istimna merupakan kebiasaan buruk yang diharamkan Al-Quran dan hadist. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang menikah dengan tangannya akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tangan terikat," (HR al-Baihaqi).
Dengan begitu maka jelas, bahaya masturbasi dalam Islam adalah mendapat dosa. Sementara itu ulama Maliki berpendapat tentang haramnya istimna didasari oleh hadist Rasulullah SAW sebagai berikut.
Baca Juga: Ketahui 5 Mitos dan Fakta Tentang Masturbasi, Baguskah untuk Kesehatan?
“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya ia berpuasa. Sebab, berpuasa adalah penekan nafsu syahwat baginya,” (HR Muslim).
Hal ini berbeda dengan ulama Hambali dan Hanafi yang menyatakan seseorang boleh melakukan onani dengan syarat ia khawatir untuk melakukan tindakan zina, takut akan kesehatan baik fisik maupun mental, sedangkan istri tidak ada dan menikah belum mampu.
Dilansir dari NU Online, menurut sebagian ulama Bashrah yang sudah menikah pun diperbolehkan istimna’ manakala ia berada dalam perjalanan, bukan di tempat tinggal. Sebab dalam kondisi ini, ia diyakini lebih mampu menjaga pandangan dan perbuatan zina.
Bahaya Masturbasi
Bahaya masturbasi ini mengakibatkan berdampak pada bahaya kesehatan baik akal maupun badan. Hal ini dapat menyebabkan alat kelamin melemah, mudah lemas, mempengaruhi perkembangan alat vital, membuat badan gemetar, kelenjar otak melemah, penghelihatan berkurang hingga susah untuk fokus sebagainya. Masturbasi secara berlebihan dapat menyebabkan urat syaraf tidak stabil, hilangnya percaya diri, hidup menyendiri, hingga kecanduan.
Demikian penjelasan singkat terhadap bahaya masturbasi dalam Islam yang dapat menyebabkan dampak negatif baik kesehatan fisik maupun rohani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!