Suara.com - Kepolisian hingga kini terus mendalami kasus dengan memburu pelaku tabrak lari terhadap jurnalis Radio Elshinta bernama Eddy Suroso. Terkini, temuan berupa pelat nomor kendaraan Polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah teridentifikasi.
Dalam kasus ini, Eddy sekalu korban menemukan pelat nomor terduga pelaku di lokasi kejadian. Temuan itu kemudian diserahkan Eddy saat membikin laporan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Data kendaraan registirasinya, nopol yang tertinggal itu kita sudah punya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal dalam keterangannya, Sabtu (28/5/2022).
Jamal menambahkan, penyidik belum menyimpulkan pemilik plat nomor merupakan pelaku tabrak lari. Pasalnya, hingga kini proses pengumpulan alat bukti terus berjalan.
"Kami sinkronisasi dengan keterangan saksi maupun korban. Kalau korban bilang iya pak warna putih, kan kita cocokan dulu ini warna putih apa enggak, jangan sampai salah memanggil orang yang ga ada kaitannya dengan kecelakaan itu," papar Jamal.
Jamal menyebut, penyidik akan melayangkan panggilan kepada pemilik plat nomor kendaraan apabila ciri-ciri kendaraan penabrak yang disampaikan saksi sesuai dengan hasil identifikasi.
"Kalau udah klop baru kita panggil, itu pun kita panggil klarifikasi dulu. Kita tanya bapak benar ga jam segitu mengendarai kendaraan itu apa tidak, melintas enggak di jalan ini," tutup Jamal.
Peristiwa terjadi dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu Eddy Suroso menunggang sepeda motor, dalam perjalanan pulang usai tugas jurnalistik di Polda Metro Jaya.
"Saya sedang menyalip mobil, langsung ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil," jelas Eddy Suroso kepada awak media di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Jurnalis Radio Elshinta Jadi Korban Tabrak Lari, Diduga TNKB Pelaku Tertinggal di Lokasi
Korban langsung tersungkur, jatuh dari sepeda motornya. Ia mengalami luka di bagian wajah, tangan hingga kakinya.
Ia langsung dibantu para pengguna jalan lainnya untuk diantar ke rumah, sementara pelaku diduga melarikan diri bersama mobilnya.
"Saya ditolong pengguna jalan lain dan langsung dibawa ke rumah. Orang bilang saya ditabrak mobil dari belakang," tandas Eddy Suroso.
Eddy mendapatkan informasi dari pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi, menemukan sebuah pelat nomor kendaraan Polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dugaannya, TNKB ini adalah milik pelaku yang menabrak Eddy Suroso.
"Diduga itu pelat nomor penabrak, soalnya yang menemukan pengguna jalan," jelasnya.
Kekinian, Eddy Suroso sudah membuat laporan Polisi di Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Subdit Bin Gakkum. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/A//33-L/V/TUK 7.2.3/2022/Dit.Lantas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas