2. Pilih opsi “Pencarian Berdasarkan Nama" yang berada di menu halaman tersebut
3. Masukkan informasi siswa secara valid pada kolom yang telah disediakan, seperti nama siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu
4. Setelah itu, centang captcha yang ada di bawah menu halaman
5. Pilih “Cari Data"
6. Tunggu hingga NISN siswa muncul pada layar. Jangan lupa catat!
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022
Untuk melakukan tahapan verifikasi nilai rapor di PPDB Jatim 2022, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir
2. Selanjutnya, siswa diminta melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5
Baca Juga: Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
3. Siswa daoat mengisi form laporan pada sistem jika terjadi kesalahan nilai
4. Bagi siswa dari luar Jatim atau lulusan Jatim pada tahun lalu, silakan lihat prosedur pada menu Tata Cara Pengambilan PIN di laman PPDB Jatim.
Demikian cara cek NPSN dan NISN untuk verifikasi nilai rapor PPDB Jatim 2022. Segera cek dan lakukan verifikasi nilai rapor agar tidak ketinggalan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
-
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
-
Ini Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD, SLB, PKBM DKI Jakarta 2022, Segera Dibuka!
-
Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami