Anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau yang lebih akrab disebut Eril hingga saat ini masih belum ditemukan.
Sebelumnya, putra sulung Ridwan Kamil tersebut dinyatakan hilang karena terbawa arus ketika berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri pun dikerahkan untuk membantu pencarian Eril.
Eril dikabarkan hilang pada 26 Mei 2022 waktu setempat. Pada saat itu, Eril bersama keluarga tengah berada di Swiss untuk mencari sekolah S2.
Kabarnya, NCB Divisi Hubinter Polri telah mengambil beberapa langkah, termasuk adanya permintaan untuk menerbitkan Yellow Notice sebagai langkah pencarian orang hilang.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan bahwa adanya permintaan Yellow Notice Polri kepada Interpol karena hilangnya anak Gubernur Jawa Barat di Sungai Aare, Swiss merupakan salah satu bentuk kehadiran negara. Lantas, apa itu Yellow Notice?
Pengertian Yellow Notice
Yellow Notice sendiri merupakan permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.
Melansir dari laman resmi Interpol, penerbitan Yellow Notice biasanya dilakukan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya.
Selain itu, pemberitahuan ini juga bisa digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak mengenal dirinya, seperti anak kecil atau penderita amnesia.
Baca Juga: Pencarian Emmeril Khan Mumtadz Belum Membuahkan Hasil, Hari Ini Petugas Fokus di Pintu Air
Dikeluarkannya Yellow Notice dipercaya bisa memperbesar peluang ditemukannya orang hilang, terutama jika korban dibawa bepergian ke luar negeri.
Biasanya, penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol atas permintaan kepolisian nasional yang menjadi anggota interpol. Pihak kepolisian akan memberikan sejumlah data-data terkait untuk memenuhi sejumlah syarat.
Dalam upaya membantu pencarian orang hilang, biasanya Yellow Notice bekerja sebagai berikut.
- Kasus orang hilang akan menjadi titik perhatian secara internasional.
- Informasi mengenai orang hilang akan disebar kepada seluruh aparat imigrasi, sehingga akan memperkecil peluang korban dibawa lari ke luar negeri.
- Setiap negara yang akan menerima Yellow Notice, bisa meminta atau bahkan membagikan informasi penting terkait perkara seseorang yang berada di dalam daftar Yellow Notice.
Lemkapi mengakui bahwa pihaknya sangat menyambut baik upaya Polri untuk mengirimkan Yellow Notice, sebagai bentuk pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang sampai saat ini belum ditemukan.
Penerbitan Yellow Notice ini dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Perancis atas permintaan kepolisian yang menjadi anggota interpol.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Pencarian Emmeril Khan Mumtadz Belum Membuahkan Hasil, Hari Ini Petugas Fokus di Pintu Air
-
Dilakukan Intensif, Ridwan Kamil Ikuti Proses Pencarian Putranya di Sungai Aare Swiss
-
Pencarian Putra Ridwan Kamil Gunakan Kapal dan Drone, Pantau Titik-Titik Kritis Sungai Aare
-
Yellow Notice Polri ke Interpol Soal Hilangnya Putra Ridwal Kamil, Analis: Negara Hadir untuk Menolong
-
Polri Kirim Yellow Notice ke Interpol Terkait Anak Ridwan Kamil, Lemkapi: Bentuk Negara Hadir untuk Menolong
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya