Suara.com - Polri menyatakan bakal mengecek status keanggotaan polisi Raden Brotoseno. Pengecekan ini dilakukan merespons pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkap dugaan bahwa mantan narapidana kasus korupsi tersebut masih aktif sebagai anggota Polres.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan pihaknya akan mengecek status keanggotaan Brotoseno kepada Divisi Propam Polri.
"Nanti saya cek dulu di Propam kita cek. Saya baru dapat info dari teman-teman wartawan," kata Widada di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022).
Pada tahun 2016, Brotoseno tersangkut kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2021-2014.
Ketika itu, dia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan sempat menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Dalam perkara ini, Brotoseno diduga menerima uang senilai Rp1,9 miliar dari total yang dijanjikan senilai Rp3 miliar. Uang tersebut dimaksudkan untuk memperlambat proses penyidikan kasus korupsi cetak sawah.
Singkat cerita, pada tahun 2017 Brotoseno akhirnya divonis lima tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tiga tahun kemudian dia dinyatakan bebas bersyarat yakni pada 15 Februari 2020.
Sosok Brotoseno ini sendiri sempat ramai diperbincangkan lantaran dikabarkan berpacaran dengan Angelina Sondakh yang ketika itu tersangkut kasus korupsi proyek Wisma Atlet. Sampai pada akhirnya Brotoseno yang menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dikembalikan ke Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Kontras dan ICW Kritik Mendagri yang Tidak Melihat Rekam Jejak dalam Proses Pengisi Penjabat Kepala Daerah
-
KPK Berharap Masyarakat Termasuk ICW Ikut Bantu Cari Harun Masiku yang Jadi Buronan
-
Ketua KPK Sebut Buronan Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak, ICW: Sekedar Lip Service Semata!
-
3 Oknum Anggota Brimob Diperiksa Propam Polda Sulsel Terkait Kematian Warga Bantaeng
-
Tersangka Kasus Cabul Tewas Gantung Diri di Polresta Deli Serdang, 5 Personel Lalai
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek