Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap masyarakat termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) turut membantu bila mendapatkan informasi maupun keberadaan buronan Harun Masiku.
Eks Caleg PDI Perjuangan itu telah menjadi buronan selama dua tahun. KPK hingga kini pun masih belum dapat menangkap Harun Masiku.
"Prinsipnya, seorang buronan atau DPO apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling gak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau tidak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21/5/2022).
"Misalnya kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan Kepolisian, kami siap. Artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekalipun boleh. Beri tahu saya," imbuhnya
Karyoto mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan di lapangan terkait lokasi-lokasi yang diduga pernah disinggahi Harun Masiku. Meski begitu, Karyoto enggan merinci lokasi tersebut.
"Mudah-mudahan ada masyarakat yang melihat ada di Indonesia, lebih cepat. Kalau ada di luar Indonesia, di mana pun, sebenarnya foto biometrik dari WNI yang sempat menyeberang bisa didetect. Kalau keberadaannya di mana belum tahu. Kalau tahu sudah ditangkap," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Karyoto, tidak mempermasalahkan kritikan ICW terkait lembaga antirasuah hanya jalan di tempat untuk melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku.
"Kritikan dari ICW bagi kami adalah pil sehat yang mendorong semangat kami menangkap DPO yang masih menjadi hutang," imbuhnya.
Sebelumnya, ICW menyoroti pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai pengejaran buronan Harun Masiku yang sudah dua tahun hingga kini masih belum ditangkap.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, meyakini pernyataan Firli terkait pihaknya masih terus melakukan perburuan terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu hanya sebatas untuk menunda menangkap Harun Masiku.
"Kami meyakini hingga akhir masa jabatan Firli cs sebagai Komisioner KPK, lembaga antirasuah itu akan terus menerus berkilah dengan segala argumentasi untuk menunda mencari Harun Masiku," ucap Kurnia dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
"Kalau pun ada pernyataan, baik Firli maupun plt Jubir Penindakan KPK, kami duga hanya sekadar lip service semata," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?